free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPU Banyuwangi Musnahkan Surat Suara Rusak

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

09 - Dec - 2020, 01:27

Placeholder
Pemusnahan surat suara rusak di Gudang KPU Banyuwangi (Nurhadi Banyuwangi Jatim Times)

Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menggelar acara pemusnahan surat suara rusak untuk pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 di gudang logistik KPU Banyuwangi Jalan Raya Jember Kalirejo, Banyuwangi, Selasa (8/12/2020) sore.

Menurut Dwi Anggraini Rahman Ketua KPU Banyuwangi, jumlah suara yang dimusnahkan sebanayak 234 lembar. 

Baca Juga : 4.085 Personel Gabungan Amankan Pilbup Ngawi, Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Adapun kategori yang masuk surat suara rusak, antara lain terdapat bercak tinta, warnanya buram dan bentuknya tidak simetris. ”Dengan ada pemusnahan surat suara rusak berarti tidak ada lagi surat suara sisa. Karena KPU mencetak suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Selanjutnya Dwi Anggraini menuturkan, surat suara yang baik dan terlipat sejumlah 1.339.055 lembar dan saat ini logistik untuk pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 sudah bergeser ke masing-masing Tempat Pemugutan Suara (TPS) yang ada di wilayah Banyuwangi.

Lebih lanjut, dia berharap dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020 dengan mendatangi TPS untuk menggunkan hak pilihnya. Tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Pelaksanaan pilkada Banyuwangi tahun ini jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran wabah Covid-19. Sebagai ikhtiar lahir kami sudah melakukan berbagai macam upaya sebagai persiapan untuk pelaksanaan pilkada yang aman sehat dan damai,” imbuhnya.

Acara pemusnahan surat suara rusak tersebut dihadiri antara lain Ketua KPU bersama beberapa komisioner yang lain, Ketua Bawaslu yang didampingi seorang komisioner lain dan perwakilan Polresta Banyuwangi serta beberapa undangan lain.

 

 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana