Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, nampaknya masih belum maksimal. Padahal MPP sudah berjalan selama triwulan pertama, yakni mulai September hingga November.
Bahkan, selama itu menurut pantauan DPD LSM Lira setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di MPP masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak ngantor. Padahal, sudah masuk jam kerja namun seperti yang diketahui sekitar 7 OPD tidak ada.
Baca Juga : Wasekjen REI: Masyarakat Makin Pintar, Pengembang Harus Lebih Berhati-hati
"Maka kedatangan kami ke Kantor Dewan ini untuk meminta komitmen dari OPD yang berkaitan, ke depannya bagaimana," ujar Mahmudi Ibnu Khotib Bupati DPD Lira Kabupaten Bangkalan, usai audiensi bersama sejumlah OPD serta Dewan di Ruang Banggar DPRD Bangkalan, Selasa (8/12/2020).
Mahmudi sapaan lekatnya itu mengaku, audiensi yang ia lakukan sebelumnya meminta kepada pihak dewan untuk memfasilitasi agar dirinya bisa dipertemukan dengan OPD yang tergabung dalam MPP.
Pihaknya meminta sejumlah OPD tersebut untuk berkomitmen, apakah MPP ini mau dilanjut atau tidak. Sebab, dia merasa geram karena saat ia sidak hanya sedikit yang aktif di MPP.
"Apakah MPP ini hanya dibiarkan seperti itu? Lebih baik dibubarkan saja kalau memang tidak ada itikad baik dari OPD yang ada di sana," tegasnya.
Maka dari itu, Mahmudi menegaskan, jika OPD yang ada di sana tidak siap dalam mengisi pelayanan di MPP lebih baik Kepala Dinas yang berkaitan mundur saja dari jabatannya.
"Karena kasihan kan, MPP sudah jalan tapi masih saja ada OPD yang tidak ngantor," tegas dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan Ainul Gufron, mengatakan, MPP masih seumur jagung jadi masih perlu perbaikan-perbaikan.
"Ini sebagai cambuk bagi kami sebagai leding sektor dari adanya MPP. Bagaimana untuk memperbaiki MPP ke depan," kata Ainul.
Baca Juga : Cerita Bayi Diduga Tertukar di RSUD Moh. Anwar Sumenep Hingga Berujung Tes DNA
Sedangkan untuk ASN yang tidak disiplin, Ainul mengaku itu bukan kewenangannya untuk menindak, melainkan hal itu menjadi tugasnya Inspektorat.
"Tadi kebetulan Inspektorat hadir. Dan Inspektorat katanya siap untuk menindak," tegasnya.
Perihal adanya tuntutan untuk menutup MPP, ia pun tidak menyepakati itu. Sebab, adanya MPP tersebut atas dasar gagasan dari Bupati Bangkalan. Sehingga kata dia, lebih baik di evaluasi saja dulu, apa yang kurang dari MPP agar diperbaiki bersama-sama.
"Karena, marwahnya Bangkalan itu bergantung pelayanan publiknya. Dari itu nanti bisa menarik investor masuk ke Bangkalan," paparnya.
"Adapun kekurangan tadi yang disampaikan oleh Lira itu menjadi bahan koreksi bagi kami. Semoga nanti ke depan bisa lebih baik," pungkasnya.