free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Sebulan, Polres Ngawi Ungkap 25 Kasus Kejahatan

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Dede Nana

08 - Dec - 2020, 00:08

Loading Placeholder
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi berhasil mengungkap 25 kasus kejahatan dengan 13 tersangka

Dalam sebulan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi berhasil mengungkap 25 kasus kejahatan dengan 13 tersangka. Di antaranya 14 kasus penjambretan, satu kasus pencurian dengan kekerasan dan dua kasus pencurian dengan pemberatan.

Salah satu tersangka berinisial EP alias Petruk (43) warga Kabupaten Sragen. Seorang residivis sejak keluar dari balik jeruji besi penjara, sudah kembali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga : Heboh JK Dikaitkan dengan OTT Edhy Prabowo, Ini Kata Gerindra

Dalam menjalankan aksinya, tersangka beraksi seorang diri dengan menggunakan sajam. Bahkan, tersangka tak segan-segan melukai korbannya. Sasaran utama tersangka adalah barang berharga milik korban, baik uang maupun perhiasan.

"Jambret kalung lalu jual ke penadah" ungkap EP, tersangka penjambretan.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, dalam konferensi pers hasil operasi dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada 2020 di Mapolres mengatakan, sesuai laporan yang diterima, kasus penjambretan hampir terungkap semua dari laporan yang menjadi tunggakan perkara di wilayah Polres Ngawi.

"Pelaksanaan Pilkada agar berjalan aman dan lancar, kami laksanakan operasi cipta kondisi dengan hasil kasus penjambretan hampir terungkap semua" jelas I Wayan Winaya kepada awak media.

Baca Juga : Kejati Didesak Usut Korupsi Pembangunan Gedung dan Masjid Baru DPRD Surabaya

Kapolres menambahkan dalam sebulan operasi cipta kondisi, mulai masa kampanye hingga masa tenang Pilkada 2020, setidaknya berhasil mengungkap 25 kasus kejahatan dengan 13 tersangka. Semua tersangka dan berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ngawi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---