Penebangan kayu bernilai mahal, Sonokeling di Tulungagung ternyata tidak hanya di ruas jalan antar kabupaten (jalur propinsi) saja. Namun, penebangan juga terjadi di jalan antar kecamatan yakni dari Perempatan Gragalan menuju Kalidawir.
"(Di desa) Doroampel sekitar jam 12. 00 (Minggu) di utara kantor Desa Doroampel juga ditebang," kata HR, saksi pemotongan kayu Sonokeling.
Baca Juga : Kasus 2019 Belum Kelar, Pembalakan Sonokeling Terulang Lagi
Warga ini bahkan berhasil memfoto truk diduga mengangkut orang dan hasil tebangan kayu. Truk warna merah bernopol AG 80xx US terlihat mengangkut kayu Sonokeling hasil tebangan itu.
Belum diketahui, apakah penebangan ini resmi atau ilegal seperti tahun 2019 lalu.
Sebelumnya, penebangan belasan pohon Sonokeling terjadi lagi di Jalan Raya Tulungagung-Blitar, Minggu (06/12/2020) siang. Seperti tahun sebelumnya, penebangan ini juga tidak jelas maksud dan tujuannya.
Pasalnya, jika untuk perampasan dahan dan ranting tidak ada pohon lain yang dirapikan. Namun, justru nyaris semua pohon Sonokeling yang berukuran besar dan berumur puluhan tahun dipotong dari pangkalnya.
Salah satu pekerja saat dikonfirmasi mengatakan dirinya hanya mendapatkan perintah dari seseorang bernama AD (initial). Bahkan, pekerja ini sempat menyambungkan melalui jaringan seluler dengan pria yang dimaksud.
Tak jelas apa yang dikatakan, namun pria di dalam telpon ini mengatakan ingin bertemu wartawan di Polsek terdekat.
Setelah ditunggu, AD tak juga muncul di Polsek Sumbergempol tempat yang dijanjikan.
Baik AD dan para penebang ini terkesan kucing-kucingan. Mereka meninggalkan lokasi penebangan di barat halte SMPN 1 Sumbergempol dengan terburu-buru. Bahkan, satu pohon lain yang sudah dipasang tali untuk menarik saat roboh batal ditebang.
Warga di sekitar lokasi penebangan merasa curiga, pemotongan pohon Sonokeling ini dilakukan ilegal.
Salah satunya karena bagian batang yang diambil, sementara dahan-dahan ditinggalkan begitu saja.
Warga sekitar kemudian mengambil sisa pemotongan ini untuk kayu bakar.
"Kalau pemotongan resmi, biasanya pohon, ranting dan dahan semua diangkut. Truknya juga disiapkan untuk mengangkut semua," ucap seorang warga yang mendapatkan rejeki karena dapat mengambil dahan dan ranting Sonokeling ini.
Dari pantauan media ini, ada beberapa batang pohon bekas tebang (lacak balak) di dekat Halte SMPN 1 Sumbergempol, tiga pohon Sonokeling yang ditebang di dekat kantor uji kir, dan satu di depan SPBE Desa Jabalsari.
Baca Juga : Kembali Sonokeling di Jalanan Tulungagung Ditebangi, JPIK: Ingat Kasus Pecurian Tahun Lalu
Dinamisator Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), Muhammad Ichwan Mustofa mempertanyakan pemotongan pohon itu. Pasalnya, pohon Sonokeling adalah kayu dengan nilai ekonomis tinggi.
Jenis kayu ini bahkan bisa tiga kali lebih mahal dibanding jati.
"Kalau alasannya untuk keamanan pengguna jalan, kenapa yang dipotong semuanya Sonokeling?" ujar Ichwan, saat dikonfirmasi.
Ichwan pun menunjuk sebuah pohon sengon laut ukuran besar tidak jauh dari halte SMPN 1 Sumbergempol.
Menurutnya, pohon itu lebih berbahaya dan layak dipotong dibanding Sonokeling. Sebab Sonokeling adalah jenis pohon kokoh yang tidak mudah ambruk.
"Kenapa bukan dahan-dahan pohon asam Jawa yang menggantung di atas jalan yang dirapikan, tapi malah Sonokeling yang masih sehat," ucap Ichwan.
Ichwan mengungkapkan, pemotongan pohon di tepi jalan harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain membahayakan atau mati.
Jika memang pemotongan itu resmi, maka pohonnya harus dikumpulkan di kantor polisi atau Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
Karena itu Ichwan akan menelusuri kemana kayu-kayu hasil penebangan ini. "Sonokeling masuk dalam apendix 2. Peredaran kayu ini harus dikontrol supaya tidak punah," tegas Ichwan.
Ichwan pun mengingatkan kembali, pencurian Sonokeling besar-besaran tahun 2019. Saat itu JPIK mengungkap puluhan Sonokeling di tepi jalan nasional Tulungagun dan Trenggalek dicuri sebuah sindikat. Nilai pohon yang dicuri mencapai miliaran rupiah.