Bupati Mojokerto Pungkasiadi, melaksanakan serah terima nota pelaksanaan tugas, dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo. Serah terima dilaksanakan Sabtu (5/12) malam di Gedung Negara Grahadi Surabaya, dengan ditandatangani dan disaksikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada sambutan arahan, banyak menekankan pesan-pesan penting khususnya jelang pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember depan. Khofifah ingin agar masyarakat, tetap menggunakan hak pilih suara meski dalam pandemi Covid-19. Khofifah menegaskan jika semua teknis pelaksanaan pilkada, telah diatur secara seksama dan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga : Jelang Penghujung 2020, Pajak Sektor Wisata Sumbang PAD Kabupaten Malang Rp 13,4 Miliar
Semua hal tersebut juga telah dipesankan oleh KPU Pusat, dalam rakor upaya pengendalian Covid-19 pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, tanggal 30 November lalu.
"Jadi, ada 12 item dari KPU Pusat. Itu sudah dibahas dalam rakor 30 November kemarin. Intinya, jangan sampai terjadi klaster pilkada. Ada yang takut kalau ke TPS, bisa tertular Covid. Nah, itu perlu kita edukasi pada masyarakat. TPS sudah diatur dan menyesuaikan. Petugas juga sudah diswab," kata Khofifah.
Selain itu, Khofifah juga meneruskan instruksi dari Mendagri agar daerah-daerah yang dekat dengan daerah yang menyelenggarakan pilkada, agar ikut mendukung jalannya pesta demokrasi. Dalam hal ini, khususnya dalam bidang kesehatan guna mengendalikan sebaran Covid-19. Misalnya membantu fasilitasi uji polymerase chain reaction (PCR), untuk mengetahui apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.
"Mendagri menginstruksikan bagi daerah yang dekat dengan daerah yang menyelenggarakan pilkada, mohon ikut membantu kelancaran. Khusunya dalam perbantuan sarana kesehatan, misalnya fasilitas PCR," lengkap Khofifah.
Baca Juga : Dorong Peningkatan PAD, Komisi B DPRD Kota Malang 'Pelototi' Potensi Bisnis Online
Sebagai informasi, selain Kabupaten Mojokerto, ada beberapa kabupaten/kota yang juga melaksanakan serah terima nota pelaksanaan tugas. Antara lain Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.