Pemulihan ekonomi menjadi garapan utama dalam penggunaan Dana Desa di tahun 2021. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Malang, Suwadji.
Menurutnya, pemulihan ekonomi itu sejalan dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) RI Nomor 14 Rahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Bahkan dalam Permendes tersebut persoalan Pemulihan Ekonomi menjadi fokus nomor pertama.
Baca Juga : Punya Potensi Kembangkan Diri, Dinsos Pemkab Blitar Beri Perhatian Warga Disabilitas
"Tetapi tetap berskala desa dalam artian penggunaan dana desa itu kan untuk membiayai kewenangan desa yang tentunya dengan problematika yang ada di desa dan menjadi skala prioritas di desa," ungkapnya ketika ditemui awak media di Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang.
Hal itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah hingga di jajaran pemerintah desa. Pemulihan ekonomi yang disebutkan Suwadji yakni salah satunya pendirian, pengembangan dan revitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). "Saya sampaikan bahwa BUMDes itu kan dalam rangka peningkatan PADes, peningkatan kesejahteraan, termasuk lapangan pekerjaan dan sebagainya," tuturnya.
Terlebih lagi, saat ini di Kabupaten Malang sudah ada 300 BUMDes yang telah berdiri dan berkembang. Dan untuk sisanya yang berjumlah 78 Desa sedang berproses untuk mendirikan BUMDes dengan mengidentifikasi potensi desanya masing-masing.
Selain itu, dikatakan Suwadji terdapat fokus yang kedua terkait penggunaan Dana Desa yakni tentang pemenuhan kebutuhan dasar. "Termasuk peningkatan atau pengembangan teknologi, informasi dan komunikasi. Kemudian termasuk wisata desa, listrik desa bagi yang belum," ujarnya.
Sementara itu, untuk fokus utama yang ketiga, Suwadji menyebut bahwa setiap desa harus aman dari pandemi Covid-19, karena hingga sampai saat ini, khususnya di Kabupaten Malang masih menghadapi pandemi Covid-19. "Kita saat ini masih menghadapi covid. Bagaimana desa tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan pengendalian covid yang ada di desa masing-masing tentunya antar desa satu dengan lainnya berbeda dalam mengalokasikan," terangnya.
Terdapat perbedaan pengalokasian Dana Desa untuk penanganan pengendalian pandemi Covid-19 di masing-masing desa, Suwadji mengatakan hal itu dikarenakan situasi pandemi Covid-19 di masing-masing desa terdapat yang Zero Covid. "Ada desa yang kondisinya Covid masih terkena dan ada yang zero covid dan sebagainya. Tentunya program itu akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di desa," imbuhnya.
Dalam hal ini, disampaikan Suwadji bahwa arah penggunaan Dana Desa itu harus mengarah pada SDG's (Sustainable Development Goals) Desa harus memerhatikan dua sasaran yang wajib harus dicapai. "Dalam penggunaan dana desa ada dua sasaran yang memang harus di capai. Arahnya itu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia," tandasnya.