Libur panjang akhir tahun 2020 kini rupanya benar-benar dipangkas. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jatah libur tahun atau pengganti cuti Idul Fitri dikurangi.
Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak berbondong-bondong bepergian atau mudik sehingga bisa menyebabkan kluster baru Covid-19.
Baca Juga : Cerita Bayi Diduga Tertukar di RSUD Moh. Anwar Sumenep Hingga Berujung Tes DNA
Pasalnya diketahui, pada November lalu kasus Covid-19 di Indonesia justru semakin meningkat. Hingga akhirnya keputusan dipangkasnya libur panjang Desember 2020 harus diambil.
Disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy libur akhir tahun 2020 akan dipotong sebanyak tiga hari.
"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Muhadjir.
Sebelumnya dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Kemudian dari hasil rapat ketiga menteri tersebut diputuskan pada 28-30 Desember 2020 tetap masuk.
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun 2020:
- 24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
- 25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
- 26 Desember 2020 (Sabtu): Otomatis libur
- 27 Desember 2020 (Minggu): Otomatis libur
- 28 Desember 2020 (Senin): Masuk
- 29 Desember 2020 (Selasa): Masuk
- 30 Desember 2020 (Rabu): Masuk
- 31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020
- 1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021