80 juru parkir (jukir) Kota Batu ikuti kegiatan Pembinaan Juru Parkir dan Sosialisasi Perda Kota Batu nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelanggaraan parkir di tepi jalan umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu, Imam Suryono mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para jukir tentang pelayanan yang baik terhadap masyarakat maupun wisatawan.
Baca Juga : Wahyu Tirto Asih, Pagelaran Wayang Kulit di Museum Singhasari Jadi Puncak HUT Kabupaten Malang
Dengan memberikan peralatan kepada para jukir seperti rompi, topi, peluit, senter, dan sepatu, ia berharap agar para jukir di Kota Batu bisa melayani dengan baik.
"Jadi kita memberikan peralatan tambahan seperti sepatu itu biara jukir di Kota Batu terlihat keren dan beda dari yang lain," ujarnya saat dijumpai di Gedung Pancasila, Kota Batu, Selasa (1/12/2020)
"Setelah sudah menerima perlengkapan, saya tidak mau nantinya para jukir hanya sekedar memakirkan saja tapi juga harus murah senyum," tambahnya
Menurutnya, kegiatan ini juga dilihat dari bertambahnya jumlah wisatawan di Kota Batu.
"Dalam masa pandemi ini, jumlah wisatawan di kota Batu mulai meningkat. Maka dari itu diharapkan para jukir tidak hanya sekedar memakirkan kendaraan saja, akan tetapi harus ramah," ujarnya.
Dilain itu juga, ia akan menyusuri para jukir yang masih belum memiliki legalitas atau yang tidak memiliki id card.
Baca Juga : Buka Muscab Pramuka Kota Kediri Tahun 2020, Ini Harapan Wali Kota Kediri
"Nah ini kita akan susuri para jukir yang masih belum terdaftar agar memiliki id card jukir," ujarnya
Salah satu Jukir di Kota Batu, Haryono mengungkapkan, dengan diadakannya kegiatan seperti ini sangat membantu sekali dan menambah wawasan.
"Ya kegiatan ini bagus dan berterimakasih, kita diberi perlengkapan lengkap agar kerja kita juga kerjanya niat," ungkapnya.