Kapolsek Larangan Pamekasan, Iptu Tamsil Efendi turun langsung memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di pasar tradisional di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Bersama sejumlah anggota, dia mendatangi langsung dan memeriksa setiap pedagang dan pengunjung pasar saat melakukan aktivitas jual beli.
Baca Juga : Entaskan Persoalan Petani, Bupati Banyuwangi Azwar Anas Gandeng Grab Indonesia
"Bila terlihat masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, kita langsung memberikan peringatan,"katanya kepada JatimTIMES.com Sabtu (28/11/2020).
Hal itu ia laksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap imbauan pemerintah untuk menerapkan prokes 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Untuk itu, kami dari pihak Polsek Larangan Polres Pamekasan mengharapkan masyarakat patuh akan himbauan 3M itu," tambahnya.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan pemeriksaan terhadap warga utamanya di lokasi yang rawan terjadinya kerumunan seperti pasar dan toko-toko besar.
Baca Juga : Berkat Ungkap Kasus Tabrak Lari, Enam Personel Sat Lantas Polres Ngawi Terima Penghargaan
“Mudah-mudahan dengan hadirnya kami di tempat keramaian seperti pasar tradisional Desa Larangan ini diharapkan memunculkan kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat dan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Larangan,” tutupnya.