Berkat keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari dengan korban meninggal dunia, Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi memberikan reward kepada sejumlah anggotanya.
Pemberian reward kepada anggota berprestasi itu dilaksanakan Jumat pagi (27/11/2020) di halaman Mapolres Ngawi, saat kegiatan apel pagi. Acara dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Risky Fardian Caropeboka, S.IK dan sekaligus menyerahkan penghargaan.
Baca Juga : MPC PP, LSM dan Mahasiswa Banyuwangi Minta Polisi Usut Kampanye Hitam
Sejumlah personel Sat Lantas Polres Ngawi yang menerima penghargaan, di antaranya Kanit Laka Ipda Sulanjar Tri S, serta Bripka Iswahyudi, SH, Bripka Budi Setiyono, Bripka Besix Eru A, Brigadir Sumarlan dan Bripda Iqbal Al Basyir.
"Dengan adanya pemberian Reward kepada anggota diharapkan dapat memberi motivasi kepada seluruh anggota yang lain untuk berprestasi dan meningkatkan kinerja," ucap Kasat Lantas Polres Ngawi.
Reward kepada sejumlah personel Sat Lantas Polres Ngawi diberikan berkat kejelian dalam melakukan lidik selama empat bulan ungkap kasus tabrak lari dengan korban meninggal pada 20 Juli 2020 lalu.
Baca Juga : Alumni SMA I Pamekasan Bersama FRPB dan RAPI Laksanakan Penyemprotan Disinfektan
Lokasi kejadian kasus tabrak lari itu sendiri terjadi di Jalan Raya Ngawi-Mantingan tepatnya di kilometer 4 Desa Watualang Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.