free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Agama

MUI Tulungagung Turun Tangan Telusuri Penyebar Salat Pakai Bahasa Indonesia

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

25 - Nov - 2020, 22:50

Loading Placeholder
Ilustrasi, net

Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung melakukan penelusuran adanya aliran aneh di Tulungagung. Pihak KDK-MUI mendatangi kediaman MA di desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung yang sebelumnya diduga melaksanakan ibadah salat menggunakan bahasa Indonesia.

"Sudah, kita sudah datangi kediaman yang bersangkutan," kata Wakil Ketun dan juga Ketua KDK-MUI Kabupaten Tulungagung, Effendi Arif Abdullah Sunni, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga : Rasulullah SAW Pernah Miliki Menantu yang Berbeda Agama, Kisahnya Begitu Mengharukan

Tim yang terdiri dari empat orang ini menurut Efendi datang untuk klarifikasi atas kabar yang diperolehnya dari penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Rejotangan. "Kita akan tanyakan langsung ke yang bersangkutan, kebetulan secara pribadi saya kenal baik. Namun, masih baru bertemu anaknya dan belum dapat jumpa dengan yang orang tuanya," tutur Effendi.

Karena MA tidak berada di rumah, tim KDK-MUI sama sekali tidak membahas masalah ajaran salat dengan bahasa Indonesia. 

"Anaknya terlihat gugup, karena banyak yang sudah datang untuk klarifikasi adanya masalah ini. Untuk itu, saya hanya minta setelah yang bersangkutan pulang agar menghubungi. Saya katakan ada urusan pekerjaan, memang saya kenal lama dengan dia (MA)," ungkapnya.

Karena belum ketemu, pihak KDK-MUI tidak bisa mengambil sikap apapun atas penelusuran yang dilakukan. "Saya akan laporan ke Gus Hadi (ketua MUI), intinya saya belum ketemu. Jadi tidak ada sikap yang bisa di ambil sebelum bertemu dengan orangnya," terangnya.

Sementara itu, ajaran salat berbahasa Indonesia yang dilakukan oleh MA ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Hal ini disampaikan oleh perangkat Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, bahwa MA melakukan ini karena ajaran gurunya di Malang.

"Dulu memang sempat mengajak warga sekitar, bahkan ajakan itu disampaikan melalui pamflet dan dibagikan ke jemaah sekitar," kata Sekretaris Desa Panjerejo, Agus Wiyanto kepada media ini di kantor desa.

Oleh karena warga menentang, MA tak terdengar lagi mengajak warga sekitar untuk mengikuti jejaknya salat berbahasa Indonesia. "Sejak itu tak terdengar lagi aktivitas dia, warga pun sangat kondusif," paparnya.

Baca Juga : Jember Wakili Kafilah Jatim dalam Lomba Taksir Bahasa Inggris di MTQ ke-28

Saat itu, pihak ranting NU dan tokoh agama juga turun tangan menyadarkan dan meminta agar MA tidak mengajak warga lain mengikuti ajarannya. "Orangnya sanggup, sejak saat itu tidak ada suara apapun. Dan baru terdengar lagi kemarin, ini kasus lama," tambahnya.

Ajaran aneh ini menghebohkan warga, pasalnya tiba-tiba ditemukan ada ajaran salat dengan bahasa Indonesia di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.

Informasi awal disampaikan oleh penyuluh KUA setempat yang kemudian menyebar ke masyarakat, sehingga MUI melakukan penelusuran untuk mencari fakta.

Meski dengan tegas PC NU Kabupaten Tulungagung menyatakan salat dengan bahasa Indonesia tidak sah, pihaknya meminta agar terhadap yang bersangkutan diberikan pembinaan untuk kembali sesuai aturan syariat atau tauqifi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya

Agama

Artikel terkait di Agama

--- Iklan Sponsor ---