free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada 2020, KPU Tetap Fasilitasi Pasien Covid-19, Petugas PPS Jemput Bola

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Nov - 2020, 18:32

Placeholder
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang bakal tetap memberikan fasilitas terhadap pasien Covid-19. 

Nantinya, petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang mendatangi pasien Covid-19 menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), lengkap dengan masker, hazmat, sarung tangan, dan face shield. 

Baca Juga : Bertemu Pelaku Seni Budaya di Singosari, Paslon LaDub Bakal Adakan Kalender Tahunan Budaya

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan bahwa pada saat pelaksanaan hari pencoblosan, PPS akan mendatangi pasien Covid-19 tersebut dengan membawa surat dan kotak suara. 

"Ketika hari H pencoblosan akan langsung didatangi pasien tersebut. Jadi mencoblos di ruangan. Tentunya PPS dan saksi akan dilengkapi dengan baju hazmat," ujar pria yang lebih akrab disapa Dika ini.

Untuk penentuan PPS yang akan ditugaskan untuk mendatangi pasien Covid-19, disampaikan Dika, bakal dipilih petugas PPS yang berdomisili terdekat dengan lokasi pasien Covid-19 dirawat. 

Dengan mekanisme seperti itu, pasien Covid-19 akan mendapatkan hak yang sama dalam menggunakan hak pilihnya dengan tidak perlu menuju TPS demi menjaga kesehatan antar sesama masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu, hingga sampai saat ini masih belum melakukan pendataan secara pasti jumlah pasien Covid-19 dari pihak KPU Kabupaten Malang.

Hal itu dilakukan karena seluruh masyarakat yang termasuk dalam pasien Covid-19, tidak akan terus dirawat di rumah sakit hingga tanggal 9 Desember 2020, pasti akan ada pasien yang sembuh atau mungkin bertambah lagi. 

Perkembangan tersebut juga dikuatkan dengan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang setiap hari memberikan perkembangan pasien Covid-19 di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Tim Paslon Yusuf-Riza Fokus Garap Dapil Dua dan Lima

"Nanti ada pasien yang sudah sembuh ada juga pasien yang baru masuk lagi. Maka dari itu kami belum melakukan pendataan," ujarnya.

Maka dari itu, pendataan terhadap masyarakat yang termasuk dalam pasien Covid-19 dikatakan Dika akan dilakukan pada tanggal 8 Desember 2020 yang di mana data pemilih pasien Covid-19 akan dipastikan pada hari itu juga.

Selain itu, nantinya pihak KPU Kabupaten Malang juga akan menjalin kerja sama dengan Dinkes Kabupaten Malang terkait pergantian TPS dari tiap pemilih.

"Contoh kalau orang Lawang dan dirawat di RSUD Kanjuruhan nantinya juga akan diganti. Nanti petugas kami yang mengurus bekerja sama dengan dinas kesehatan," tandasnya. 

Sebagai informasi, bahwa dari data Dinkes Kabupaten Malang per Minggu (22/11/2020) pukul 16.28 WIB total pasien positif Covid-19 berjumlah 1141 orang, 1000 orang di antaranya dinyatakan sembuh, serta 71 orang lainnya meninggal dunia.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri