Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun Depan, 59 Desa di Jember Siap Gelar Pilkades

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

21 - Nov - 2020, 18:00

Placeholder
Kepala Dispemasdes Pemkab Jember Ir. Eko Heru Sunarso (foto : dok / Jatim TIMES)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember, mulai melakukan persiapan Pilkades di 59 desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispemasdes Kabupaten Jember Eko Heru Sunarso kepada wartawan.

“Ada 59 desa yang akan menggelar Pilkades tahun depan. Dari 59 kades ini, rata-rata masa jabatan kadesnya akan berakhir pada Desember 2020. Hanya ada 1 desa yang masa berakhirnya pada Januari 2021 mendatang. Oleh karenanya kami harus mempersiapkan mulai dari sekarang,” ucapnya.

Baca Juga : Penyebaran Terus Bertambah, Pemkab Jember Gandeng Ulama Perkuat Pencegahan Covid

Heru panggilan akrab Eko Heru Sunarso, juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Jember pada 2019 lalu layak dievaluasi. Tujuannya agar ada perbaikan, sehingga pilkades mendatang lebih sempurna. Paling tidak, kegaduhan pendanaan yang sempat terjadi tidak terulang lagi.

Sedangkan untuk jabatan kepala desa yang habis masa berlakunya, pihaknya akan menyiapkan Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk mengisi kekosongan pimpinan di tingkat desa. Hal itu pula dilakukan untuk memuluskan pelaksanaan pilkades. 

“Kalau jabatannya sudah habis, sementara akan diisi oleh Pj. Kemudian untuk pelaksanaan pilkades segera dilakukan setelah Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih setelah dilantik,” ungkapnya.

Ditanya mengenai adanya polemik yang memberatkan pihak ketiga pada pilkades 2019, menurut Heru, perlu mekanisme pendanaan yang lebih efektif. Sehingga pendanaan pilkades rencananya akan diambilkan dari anggaran dana desa (ADD).

“InsyaAllah pendanaan pilkades langsung dari ADD. Bukan lagi berbentuk barang, tetapi langsung berupa uang. Jadi, panitia mengajukan dan membelanjakan kebutuhannya,” papar Heru, yang baru sepekan terakhir menuntaskan tugasnya sebagai Plt di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember.

Kaitan dengan nilai dana yang disiapkan dari ADD untuk kepentingan pilkades, menurutnya, rencana anggaran tersebut mencapai Rp 150 juta. Angka sebesar itu dipandang cukup untuk desa dengan jumlah warga yang besar sekalipun. “Tetapi kalau acara pilkades dibuat sangat meriah, bisa saja itu kurang. Sumbangan pihak ketiga tidak masalah, tetapi tidak sampai seperti yang kemarin,” paparnya.

Baca Juga : Tekan Laju Kasus Positif, Satgas Covid Jember Siapkan Denda Bagi Pelanggar Prokes

Menjelang pilkada di Jember ini, dirinya meminta seluruh kepala desa tetap harus menjaga netralitasnya dan menjalankan dengan baik. “Imbauan sudah sering dilakukan Pemkab Jember, kades dan perangkat desa harus netral. Setelah bupati terpilih dilantik nanti, pilkades akan digelar,” paparnya.

Sekadar informasi, pilkada Jember akan digelar pada 9 Desember mendatang. Akan tetapi, bupati terpilihnya baru akan dilantik pada Februari 2021. Setelah dilakukan sejumlah pertimbangan, Dispemasdes merencanakan pilkades setelah bupati terpilih dilantik. “Yang melantik kades adalah bupati terpilih yang sudah dilantik nanti,” pungkas Heru. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana