Timbulnya kerumunan di Pendapa Kabupaten Bondowoso saat bazar pasar murah disoroti oleh pihak legislatif. Komisi II DPRD Bondowoso menyayangkan pelaksanaan bazar karena telah mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak.
"Kami sangat menyayangkan dinas terkait yang menyelenggarakan bazar tersebut tidak menjalankan perintah anjuran protokol kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A Mansur MH kepada media melalui sambungan teleponnya, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga : Kadinsos Jawa Timur Minta Pemda Kawal Bantuan Sosial Tunai Secara Tuntas
Selain itu, Mansur juga kecewa sebab bahan-bahan pangan murah dominan diserbu oleh ASN. Ia menganggap target bazar murah tidak tepat sasaran.
Menurutnya, seharusnya bazar murah tidak ditempatkan di pendapa bupati, melainkan di tempat umum misal di alun-alun kota. Karena selain mudah diketahui oleh masyarakat, juga menjadi jalan keluar agar tidak sampai berkerumun.
"Kalau di lapangan atau di alun-alun tempatnya kan bisa dijejer dan bisa diatur jaraknya agar tidak terjadi kerumunan pengunjung. Bazar pangan murah itu seharusnya diprioritaskan bagi warga yang benar-benar sangat membutuhkan, yang kesehariannya serba kesulitan. Seperti, pengusaha-pengusaha kecil, rumah tangga yang penghasilannya hanya mengandalkan dari satu usaha," ujarnya.
Ia berharap Inspektorat menganalisa kejadian tersebut. Ia ingin agar jika memang ditemukan unsur-unsur yang perlu ditindaklanjuti, maka perlu ditegakkan.
Baca Juga : Kontak Senjata Mafia Migas dengan PPNS, Moreno: Upaya Tepat Persenjatai PPNS BPH Migas
"Minimal mereka harus diperingati atau diberikan teguran, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," tutupnya.