free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Imbas Lockdown, PN Blitar Tunda 26 Agenda Sidang

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Nov - 2020, 22:30

Placeholder
Kantor PN Blitar (tampak depan)

Ditutupnya kantor Pengadilan Negeri (PN) Blitar akibat beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 berimbas terhadap pelayanan. Dilaporkan sebanyak 26 agenda sidang di PN Blitar ditunda setelah kantor tersebut ditutup selama 2 hari. 

Humas Pengadilan Negeri Blitar, Rintis Chandra mengungkapkan, kantor PN Blitar ditutup setelah 5 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Dampak dari penutupan ini diantaranya tertundanya 26 agenda sidang perkara pidana. Pelayanan di PN Blitar baru kembali normal pada Rabu (18/11/2020) hari ini setelah dua hari ditutup. 

Baca Juga : Dewan Panggil Dewas RSUD Bangkalan, Minta Dibentuk Tim Pengelola Pengaduan

“Pelayanan di PN Blitar hari ini sudah kembali normal. Penutupan dua hari kemarin untuk keperluan general cleaning. Dampak dari penutupan ini adalah 26 agenda sidang perkara pidana harus ditunda hingga pekan depan,” terang Rintis. 

Dijelaskan, pada Senin (16/11/2020) kemarin seharusnya PN Blitar menggelar 8 agenda sidang. Sementara sehari setelahnya yakni pada Selasa (17/11/2020) ada  18 agenda sidang perkara pidana yang seharusnya digelar. Seluruh sidang tersebut harus ditunda hingga awal pekan depan karena kantor PN Blitar ada keperluan general cleaning.

“Kami pastikan agenda sidang untuk hari ini sudah berjalan normal sesuai jadwal. Kantor PN Blitar sudah kembali buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, kluster perkantoran kembali muncul di Blitar. Dilaporkan Kantor PN Blitar menjadi kluster baru diawali dari seorang pegawai dengan jabatan panitera yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ia diketahui positif Covid-19 setelah melakukan test swab mandiri usai mengalami gejala klinis mengarah ke Covid-19. 

Baca Juga : Efek Rizieq, Sederet Pejabat dan Aparat Kena Getahnya

Test swab massal kemudian dilakukan di PN Blitar dan hasilnya ada empat orang lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19. PN Blitar kemudian ditutup selama dua hari untuk dilakukan general cleaning.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri