Geliat dunia pariwisata rupanya mulai bangkit di Kota Batu. Hal tersebut terlihat dari pendapatan asli daerah (PAD) yang menunjukkan pergerakan yang signifikan pada bulan Oktober.
Dari data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu pajak hotel sudah 95,48 persen. Kemudian pajak restoran sudah mencapai angka 95,34 persen dan pajak hiburan sebanyak 86,05 persen.
Baca Juga : Nggak Perlu Mikir, Investasi Apartemen The Kalindra Pasti Untungnya
Rinciannya, pendapatan pajak di sektor restoran yakni sebesar Rp 8,4 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 9,2 miliar. Sehingga hanya kurang Rp 800 juta. Kemudian untuk pajak hotel sudah mencapai Rp 14 miliar dari total target yakni Rp 15 miliar. Jadi masih ada kekurangan Rp 1 miliar.
Dan pajak hiburan sebesar Rp 12 miliar, targetnya sejumlah Rp 14,3 miliar. Dengan demikian masih ada kekurangan sebesar Rp 2,3 miliar dari nilai target.
Kepala Bidang Penagihan BKD Kota Batu Ismail Hasan mengatakan, PAD tersebut terhitung hingga bulan Oktober. Angka itu mengalami lonjakan yang tinggi lantaran adanya libur panjang yang terjadi pada 28 Oktober hingga 1 November.
“Saat libur panjang selama beberapa hari itu terjadi dampak yang signifikan terhadap PAD dari sektor pariwisata. Tentunya hal ini juga berimbas pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Meski demikian, di tengah pandemi Covid-19, sektor pariwisata tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Demikian juga wisatawan maupun masyarakat yang disiplin akan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Kumpulkan Pelaku Wisata, Pemkot Batu Dirikan Mall Pariwisata
Tersisa dua bulan terakhir, pihaknya yakin perolehan pajak dari sektor pariwisata itu bisa mencapai target, setidaknya mendekati target yang ditetapkan. Apalagi saat ini okupansi hotel untuk akhir tahun sudah mulai banyak dipesan wisatawan mencapai 50 persen.
“Harapannya tersisa dua bulan terakhir ini, pajak dari sektor pariwisata ini bisa sesuai target. Setidaknya mendekati dari target,” tutup Ismail.