free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dongkrak Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Malang Masif Sosialisasikan Sipanji

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Nov - 2020, 00:11

Placeholder
Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat menjelaskan upaya dalam rangka mendongkrak penghasilan pajak daerah (Foto: Dokumen MalangTIMES)

Guna mengoptimalkan penghasilan PAD (Pendapatan Asli Daerah) disektor pajak, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang terpantau semakin masif menggelar sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi.

Dijelaskan Plt (Pelaksana tugas) Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, aplikasi yang digunakan guna mendongkrak pendapatan pajak daerah tersebut adalah Sipanji. Atau akronim dari Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri.

Baca Juga : KM Fest 2020 Ditutup, Diskopindag Tetap Pantau Perkembangan IKM Kota Malang

”Saat ini kami sedang aktif melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak, tentang bagaimana cara menggunakan aplikasi Sipanji. Dengan adanya aplikasi ini, para wajib pajak bisa mendapatkan kemudahan untuk membayarkan kewajiban pajak mereka,” kata Made.

Menurutnya, pembayaran pajak saat ini menjadi lebih mudah karena aplikasi Sipanji bisa diakses melalui android maupun website. ”Dengan adanya Sipanji, para wajib pajak tidak perlu ribet lagi saat membayarkan kewajiban mereka. Sebab dapat diakses melalui website maupun HP (Handphone) android,” ungkap Made.

Caranya, dijelaskan Made, para wajib pajak tinggal terkoneksi dengan internet. Kemudian membuka aplikasi Sipanji yang sudah terkoneksi dengan android maupun website tersebut. Setelahnya masyarakat tinggal login, dan mengikuti semua petunjuk yang sudah tertera dalam aplikasi Sipanji tersebut.

”Wajib pajak sudah tidak perlu ribet lagi, cukup mengakses layanan Sipanji kemudian tinggal mengikuti langkah lebih lanjut, dan caranya dijamin sangat mudah,” terang Made.

Bagi para WP yang belum memiliki aplikasi dan ingin mengunduh Sipanji. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka play store. Setelahnya tinggal mengetik key word Sipanji di kolom pencarian. Apabila sudah muncul, maka para wajib pajak tinggal menginstal dengan mengikuti seluruh instruksi yang sudah terpampang.

”Melalui Sipanji, wajib pajak bisa melaporkan sekaligus melakukan pembayaran pajak dari rumah maupun dari tempat usaha masing-masing,” ungkap Made.

Sejauh ini, upaya sosialisasi yang dilakukan Bapenda menuai tanggapan positif dari masyarakat. Oleh karenanya, Bapenda berencana terus melakukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang.

”Selain bisa melaporkan dan membayarkan pajak, melalui aplikasi ini (Sipanji) masyarakat juga bisa menyimpan dokumen terkait data pajak mereka secara elektronik,” ucap Made.

Lantaran beragam kemudahan yang dapat diakses melalui aplikasi Sipanji inilah, Made optimis jika target PAD disektor pajak dapat segera terealisasi.

”Hingga awal bulan ini (November 2020) capaian pajak daerah sudah mengalami surplus sekitar 3,69 persen,” ucap Made yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.

Baca Juga : Bapenda Kota Malang Proyeksikan PAD Sektor Pajak Naik Rp 4 Miliar di 2021

Meski secara keseluruhan target pajak daerah sudah mendulang surplus, namun tidak semua sektor pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang sudah melebihi dari target yang sudah ditentukan.

”Berdasarkan data terbaru yang kami kelola, dari 10 sektor pajak yang kami kelola 5 diantaranya sudah mendulang surplus,” timpal Made.

Sekedar informasi, 10 sektor pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang ini meliputi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan (minerba), parkir, air bawah tanah, hingga BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).

”Dari 10 sektor pajak tersebut, pajak hiburan, minerba, parkir, PBB, dan BPHTB sudah mengalami surplus. Sedangkan 5 sektor pajak lainnya rata-rata targetnya sudah terealisasi sekitar 90 persen,” ujar Made.

Untuk diketahui, lantaran sudah banyak target pajak daerah yang sudah mengalami surplus itulah, penghasilan PAD Kabupaten Malang disektor pajak daerah sudah melampaui dari target yang sudah ditentukan.

Rinciannya, dari target pajak daerah yang dipatok Rp 213,5 miliar. Sampai dengan awal bulan November 2020 targetnya sudah terealisasi Rp 221,4 miliar atau surplus 3,69 persen dari target yang sudah ditentukan.

”Sampai dengan saat ini, pajak daerah sudah surplus sekitar Rp 8 miliar,” tutup Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri