free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bayar Setengah, 750 MBR Kota Batu Dapat Sambungan Air Bersih

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

16 - Nov - 2020, 03:25

Placeholder
Perumdam Among Tirto saat meresmikan pemasangan saluran air di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Batu yang berada di kawasan zona merah atau daerah sulit air akan mendapatkan bantuan sambungan air bersih dari Perumdam Among Tirto Kota Batu.

Mereka yang mendapatkan bantuan itu, khususnya bagi yang belum terlayani kebutuhan air dengan maksimal. “Pemasangan jaringan air bersih untuk MBR ini untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Direktur Perumdam Among Tirto, Sunaedi.

Baca Juga : UMK Kota Batu Tak Naik, Dewanti: Pekerja Tidak Di-PHK Sudah Bersyukur

Ia menambahkan, sambungan air bersih itu akan diberikan kepada 750 MBR. Rencananya akan dilakukan tahun 2021 mendatang, dan ini merupakan program lanjutan.

“Program ini melanjutkan di tahun 2019 lalu. Pada tahun 2019 lalu kami sudah memasang di 1.500 titik, dan terhenti di tahun 2020,” imbuhnya. 

Sedangkan di tahun 2020, Perumdam Among Tirto tidak melakukan pemasangan jaringan air bersih MBR. Sebab tahun 2020 tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemkot Batu.

Mereka yang menerima MBR itu cukup mengeluarkan Rp 550 ribu untuk pemasangannya. Jumlah itu tentunya lebih murah, karena normalnya harus merogoh kocek sebesar Rp 1,05 juta.

“Biaya itu belum termasuk tambahan pipa jika jarak terlalu jauh,” terang warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu ini.

Menurutnya, dengan program ini masyarakat bisa mengkonsumsi air bersih. Dengan air bersih itu tentunya akan meningkatkan kesehatan dan lingkungan masyarakat. 

Baca Juga : Penak PKK Dispendukcapil Kota Batu Raih Top 30 Kovablik Pemprov Jatim

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Teknik Perumdam Among Tirto Khoirul Anam, menambahkan, mereka yang berhak menerima sambungan jaringan bersih itu memiliki beberapa kriteria. Mulai dari daya listrik terpasang pada rumah tangga sebesar 1.300 VA dan/atau tidak memiliki sambungan listrik. 

Lalu bersedia bayar pemasangan sambungan. “Kami akan door to door mengecek secara langsung kondisi penerima. Juga dihitung dulu kelebihan produksi air yang bisa disalurkan ke calon penerima MBR,” jelasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana