free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Periksa Barang Diduga Narkoba yang Dibungkus Kerupuk Pasir ke Lapas Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

16 - Nov - 2020, 01:20

Placeholder
Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid saat memeriksa barang diduga narkoba yang dibungkus kerupuk pasir. (Istimewa)

JOMBANGTIMES - Sejumlah paket narkoba diselundupkan menggunakan kerupuk pasir ke Lapas Kelas IIB Jombang berhasil digagalkan. Paket narkoba yang diselundupkan itu sebanyak empat paket.

Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid mengungkapkan, pihaknya menerima barang bukti 4 buah paket yang diduga narkoba yang diserahkan oleh pihak Lapas Kelas IIB Jombang. Tiga paket sudah dibuka berisi dua paket serbuk putih dan satu paket berisi 5 butir pil. Sedangkan satu paket lagi belum dibuka.

Baca Juga : Lupa Masukkan Tas ke Mobil, Pemuda Malang Ini Merugi Belasan Juta

"Dua paket berisi serbuk dan satu berupa pil. Dibungkus dengan lakban hita. Satu paket lagi belum kami buka," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (15/11) siang.

Mukid belum bisa memastikan barang tersebut adalah narkoba atau bukan. Oa masih akan mengirimnya ke Labfor Polda Jatim untuk memastikan kandungannya. "Belum, besok masih akan kita kirim ke labfor. Nanti diuji, apakah itu sabu atau apa," tandasnya.

Selain itu, Mukid saat ini masih berupaya memburu pelaku pengirim paket yang diduga narkoba itu. Dari penyelidikan polisi, identitas pengirim di data registrasi Lapas merupakan data palsu.

Di registrasi, tertulis nama pengirim Kapit beralamat Kecamatan Diwek. Ternyata, dari keterangan pihak lapas,  pengirim bukanlah lelaki melainkan perempuan. Data nomor telepon yang dicantumkan juga palsu.

"Pengirimnya perempuan, tapi di data laki-laki. Nomer telepon juga palsu, tidak bisa dihubungi. Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini. Kita akan selidiki cctv yang ada di sekitar lapas," kata Mukid.

Petugas Lapas Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba pada Rabu (11/11). Paket yang diduga narkoba itu diselundupkan dengan cara mengemasnya dalam kerupuk pasir.

Ada delapan buah kerupuk yang posisinya ditempel setiap dua kerupuk. Sehingga, terdapat 4 buah kerupuk yang saling merekat. 

Baca Juga : Kasun yang Aniaya Pemuda Kencani PSK di Lokalisasi Jombang Terancam Dicopot

Di dalam kerupuk itu, lantas ditemukan bungkusan butiran sabu-sabu dan lima buah pil yang diduga dobel L. Barang haram tersebut dibungkus klip plastik dan direkatkan dengan lakban warna hitam, kemudian dibungkus dengan dua kerupuk yang saling direkatkan. Sehingga terlihat seperti menempel satu sama lain.
 

"Ada kerupuk yang kayak dilem lagi, jadi kayak dua kerupuk saling menempel gitu. Di dalam ternyata ada serbuk putih sabu, dan ada lima butir pil. Serbuk sabunya itu dibungkus jadi tiga plastik kecil. Kondisinya rapi, terkesan lengket alami," beber Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana kepada wartawan.

Aksi tersebut terungkap saat sipir Lapas memeriksa barang bawaan yang dikirim oleh seorang wanita yang tak dikenal pada pukul 09.30 WIB. Saat ini, barang bukti dan proses penyelidikan sudah diserahkan ke Satreskoba Polres Jombang.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy