Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Blitar turun ke Kecamatan Sutojayan melakukan pengecekan wilayah yang renacananya bakal dijadikan lokasi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Kunjungan DPRD ini adalah yang kesekian kalinya di Sutojayan menindaklanjuti rencana pelebaran Kota Kanigoro hingga ke Kecamatan Sutojayan.
Baca Juga : Rapat Paripurna, Wali Kota Kediri Sampaikan Fokus RAPBD 2021
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai mengungkapkan, lokasi TPS di Kelurahan Sutojayan harus dipertimbangkan mengingat wilayah ini adalah daerah rawan banjir. Kondisi ini harus diperhatikan agar persampahan tidak menjadi permasalahan baru saat terjadi banjir.
“Tanggal 10 November kemarin kita laksanakan tinjauan lapang ke Sutojayan. Kita cek lokasi TPS dan RTH. Ada lahan kosong dahulunya bekas KUD tetapi status kepemilikannya masih belum jelas. Letaknya di belakang gedung serba guna kelurahan Sutojayan. Rencananya TPS ini akan digunakan hingga 20 tahun ke depan,” terang M. Rifai.
Dalam kunjungan ini selain melihat lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Pansus I juga melihat lokasi yang rencananya akan dibangun RTH. Lokasi tersebut berada di utara gedung serba guna Sutojayan dan masih satu area dengan kantor kelurahan. Lahan tersebut memiliki luas 125 meter persegi.
Baca Juga : Komisi II Minta Pemkab Tunda Penyaluran Insentif Guru Ngaji
“Lokasi RTH ini sangat strategis. RTH ini akan berfungsi sebagai paru-paru Kelurahan Sutojayan.Untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sudah clear,” pungkasnya.