free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Paska Video Panas Kepala Puskesmas, Suami Bidan Datangi Mapolres Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

12 - Nov - 2020, 20:38

Placeholder
Suami pemeran wanita (pakai baju batik) saat memasuki ruang PPA Satreskrim Jember (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)

Suami bidan diduga pelaku video mesum viral di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, datang ke Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).

Kedatangan pria yang juga berdinas dan bekerja sebagai dokter gigi di puskesmas yang sama dengan istrinya berinisial AY itu, didampingi sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Curahnongko.

Baca Juga : Video Adegan Panas Beredar, Bidan dan Kepala Pustu di Jember Menghilang

 

Diketahui pria bernama dr. Hudi Wahyuliyanto itu datang ke Mapolres Jember untuk berkonsultasi terkait langkah hukum yang akan ditempuh sekitar pukul 10.00 WIB. Bersama perwakilan warga dan toko masyarakat Desa Curahnongko, dokter Hudi menuju ruangan Satreskrim bagian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jember.

"Kedatangan kami ke polres ini tujuannya mendampingi bapak dokter (suami bidan AY) untuk berkonsultasi dulu, terkait langkah hukum yang akan ditempuh ke polisi terkait beredarnya video itu," ujar Tukirin salah satu tokoh masyarakat setempat saat mendampingi suami bidan di Mapolres Jember.

Tukirin mengatakan, terkait proses yang dilakukan suami bidan itu, berdasarkan video mesum yang juga diketahui dan dimiliki oleh dirinya sendiri.

"Kalau katanya pak dokter, video itu didapat dari salah satu pelaku (dalam video tersebut). Makanya kemudian melakukan laporan ke polisi ini," katanya.

Dengan apa yang dialami oleh suami bidan AY, lanjutnya, warga Desa Curahnongko menaruh prihatin dan merasa simpati.

"Karena atas kasus yang dialaminya itu, kami merasa prihatin. Apalagi pak dokter suaminya ini juga bekerja di puskesmas yang sama sebagai dokter gigi. Apalagi terkait kasus ini, desa kami menjadi resah," ungkapnya.

Menurut Tukirin, warga Desa Curahnongko berharap agar segera ada penyelesaian dan mengembalikan situasi kondusif di masyarakat.

"Karena (kondisi saat ini) warga kami merasa resah dengan adanya kasus ini, sehingga kita saat ini menolak dengan kehadiran Kepala Puskesmas itu," tegasnya.

Terpisah, usai melakukan konsultasi di Mapolres Jember, dokter Hudi akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

Baca Juga : Bos Sardo Swalayan dan Saudaranya Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Istrinya

 

"Kedatangan saya saat ini, masih berkonsultasi ke polisi dulu. Terkait proses hukum yang akan ditempuh. Juga atas permintaan warga (Desa Curahnongko) yang mengaku resah," kata dokter Hudi saat dikonfirmasi usai melakukan konsultasi ke Mapolres Jember.

Dalam kegiatan konsultasi yang dilakukannya selama kurang lebih satu jam itu, dirinya bertanya tentang berkas-berkas yang dibutuhkan dan terkait langkah hukum apa yang nantinya akan ditempuh.

"Saya pun juga akan menyampaikan ini ke pihak keluarga, dan memang juga ada desakan dari keluarga. Karena akibat (kasus viral video mesum) rumah tangga saya hancur ini, apalagi juga kondisi anak-anak saya yang masih kecil," kata pria yang juga ayah dari tiga orang anak.

Hudi juga menambahkan, jabatan Kepala Puskesmas Curahnongko yang disandang pria yang berbuat mesum dengan istrinya itu, diketahui sudah 11 bulan.

"Setahu saya sejak Januari atau Februari itu (menjabat sebagai Kepala Puskesmas Curahnongko). Sebelumnya berpindah-pindah dari puskesmas lain. Jika berkas siap, saya langsung melaporkan ini ke polisi," pangkasnya. 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana