Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar melakukan percepatan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan gencar melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah. Jemput bola ini Dispendukcapil melakukan perekaman e-KTP bagi siswa yang akan dan sudah berusia 17 tahun.
Kegiatan jemput bola perekaman e-KTP di sekolah seperti yang dilaksanakan Dispendukcapil di MAN 1 Blitar di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Selasa (10/11/2020). Di kesempatan ini, nampak sejumlah siswa-siswi antusias mengikuti perekaman di sekolah mereka.
Baca Juga : Dispendukcapil Kediri Studi Banding Adminduk ke Kabupaten Blitar, Ini yang Dipelajari
“Perekaman e-KTP ini dilaksanakan menyasar lembaga pendidikan SMA/MA/SMK di Kabupaten/Kota Blitar. Jemput bola hari ini kita laksanakan di MAN 1 Blitar,” ungkap Luhur kepada JATIMTIMES.
Tak hanya sekolah di lingkungan kabupaten, jemput bola juga dilaksanakan menyasar sekolah di wilayah Kota Blitar. Hal ini dikarenakan banyak siswa dari Kabupaten Blitar yang bersekolah di wilayah kotamadya.
“Perekaman e-KTP bukan lagi bicara wilayah administrative, tapi di mana warga Kabupaten Blitar itu ada maka kami mendatanginya melalui program jemput bola,” tegasnya.
Sebagai wujud nawa cita, di hari yang sama Dispendukcapil Kabupaten Blitar juga melaksanakan jemput bola perekaman e-KTP di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat.
“Di Desa Karanggayam ini perekaman secara umum. Tapi juga ada masyarakat yang berusia 17 tahun. Tidak semua perekaman usia 17 tahun dilaksanakan di lembaga sekolah. Karena ada pula siswa yang hari ini tidak ada di sekolah, maka mereka kami fasilitasi,” terangnya.
Luhur menambahkan, skema jemput bola dengan membagi dua tim akan diterapkan secara berkelanjutan oleh Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Dalam skema ini, satu tim melaksanakan jebol di sekolah dan satu tim lain jebol menyasar masyarakat di pedesaan.
“Dengan skema ini target kami mencapai target perekaman data penduduk akan lebih tinggi. Sampai saat ini raihan yang kami peroleh untuk perekaman e-KTP sekitar 98 persen dari total jumlah penduduk yang ada. Nah, upaya kami meningkatkan prosentase menjadi 99 persen itu ya dengan pola-pola seperti ini. Karena penduduk itu tidak selalu bisa datang ke kantor Dukcapil dan ke kantor kecamatan, maka kami yang turun ke sekolah, pondok pesantren dan ke desa/kelurahan untuk melakukan perekaman, sehingga tidak banyak waktu yang terbuang,” paparnya.
Baca Juga : Dongkrak Perekonomian Nelayan, Disnakan Blitar Gelar Pelatihan Budidaya Udang Vaname
Program jemput bola Dispendukcapil Kabupaten Blitar dengan menyasar lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan desa/kelurahan mendapat sambutan sangat baik. Dalam sehari, rata-rata ada sekitar 100 hingga 150 orang yang melakukan perekaman.
“Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan kita menunggu warga datang ke kantor. Kalau menunggu mungkin ada sekitar 5 sampai 20 orang. Tapi dengan mendatangi lembaga pendidikan ada sekitar 100 hingga 150 orang, itu yang hari ini, mungkin besuk bisa lebih banyak lagi,” imbuhnya.
Lebih dalam Luhur menyampaikan, perekaman e-KTP di lembaga pendidikan tidak hanya bagi siswa usia 17 tahun. Siswa usia 15 dan 16 tahun juga diperbolehkan untuk mengikuti perekaman.
“Yang usia 15 dan 16 tahun apa boleh? Boleh, tapi nanti e-KTP nya kita serahkan ketika usia mereka sudah 17 tahun,” pungkas Luhur.(*)