Bantuan langung tunai (BLT) subsidi gaji di bawah Rp 5 juta gelombang kedua dikabarkan sudah mulai dicairkan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan jika BLT tersebut sudah mulai dicairkan pada Senin (9/11/2020).
Namun, sebelumnya pemerintah akan lebih dulu berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK). "Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin," ungkap Ida dalam keterangan resminya.
Baca Juga : Program Agro-Solution Pupuk Kaltim Tingkatkan Produktivitas Pertanian Jember
Ida mengatakan jika penerima BLT gelombang dua ini jumlahkan akan lebih sedikit daripada gelombang pertama. Lantaran, ada beberapa penerima BLT gelombang pertama yang memiliki gaji di atas Rp 5 juta.
Sehingga orang-orang tersebut secara otomatis dicoret dari daftar penerima BLT. "Jadi kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida.
Selanjutnya, pihak Kementerian ketenagakerjaan akan berdiskusi dengan KPK dan BPK demi meminimalisir kesalahan penyaluran BLT. Diketahui, untuk BLT ini pemerintah telah menyalurkan dana senilai Rp 37,7 triliun bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Masing-masing pekerja akan mendapatkan Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan mulai September-Desember 2020. BLT tersebut akan diterima masing-masing pekerja dalam waktu dua bulan sekali senilai Rp 1,2 juta.
Baca Juga : BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap Kedua Cair di Minggu Pertama November
Rencananya, BLT ini juga akan diperpanjang hingga Juni 2021 dan sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Sayangnya hingga kini masih belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.