free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ribuan Kendaraan Bermotor di Tulungagung Nunggak Pajak

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

05 - Nov - 2020, 01:56

Placeholder
Warga Tulungagung saat membayar pajak kendaraan bermotor. (Joko Pramono for jatim TIMES)

Ratusan kendaraan bermotor di Kabupaten Tulungagung masih menunggak pajak. Kendaraan yang menunggak pajak didominasi oleh kendaraan roda 2. 

Penunggakan pajak ini tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung. Namun ada 3 kecamatan tertinggi penunggak pajak, yaitu  Ngunut, Kedungwaru, dan Ngantru.

Baca Juga : Beredar Pupuk Subsidi Diduga Palsu Di Tulungagung, Petani Geram

Administrasi Pelayanan (Adpel) Kantor Bersama Samsat Tulungagung M. Chudori mengungkapkan, nilai tunggakan pajak mencapai puluhan miliar rupiah.  “Nilai tunggakan yang tercatat di kami mencapai Rp. 48.914.384.800,” terang Chudori, Rabu (4/11/20).

Dia menjelaskan besaran tunggakan itu berasal dari 25 persen jumlah kendaraan yang ada di Tulungagung. Dari datanya per 5 Oktober ada sekitar 241.375 kendaraan yang menunggak. Jumlah total kendaraan bermotor di Tulungagung cukup banyak, yakni 600 ribu kendaraan, baik roda dua maupun empat.  "Ada sekitar 25 persennya saja. Nah itu yang kami kejar," katanya

Dari penelusurannya, ada sejumlah faktor pemicu banyaknya penunggak pajak. Faktor itu adalah warga tidak memiliki uang, mendahulukan kebutuhan sekolah, menunggu pemutihan, dan anggapan warga kalau membayar pajak tiap 5 tahun sekali.

"Sebenarnya yang nunggak merata di 19 kecamatan. Tapi yang terbanyak atau didominasi tiga kecamatan itu," tuturnya.

Untuk mengejar penunggak pajak itu, pihaknya melakukan sejumlah langkah untuk mendongkrak pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satunya dengan mendekatkan pelayanan ke WP. Selain itu, mempermudah pelayanan dengan memanfaatkan pemutihan pembebasan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. 

"Kami juga sering sosialisasi kepada masyarakat agar memanfaatkan pemutihan ini. Dengan begitu, yang nunggak bisa segera menuntaskannya," katanya.

Program pemutihan ini cukup menarik minta warga untuk membayar PKB.  Bahkan dari program itu, capaian penerimaan PKB di Samsat Tulungagung terdongkrak hampir mencapai target. 

Baca Juga : Penyandang Difabel Ingin Urus SIM, Berikut Syarat-syaratnya

Dari data,  total target penerimaan PKB tahun 2020 sebesar Rp 173 miliar. Saat ini sudah tercapai Rp 165 miliar atau 95,76 persen. Demikian pula untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ditarget Rp 65 miliar, kini sudah tercapai Rp 63,9 miliar atau 98,35 persen. Sehingga total penerimaan sudah mencapai Rp 232 miliar dengan target keseluruhan sebesar Rp 240,130 miliar.

"Tak ada dampak dari pandemi ini. Bahkan kami sangat mengapresiasi mereka (masyarakat) karena masih antusias untuk membayar pajak hingga penerimaan kami tinggi," terangnya.

Ia pun berharap sisa dua bulan ini dapat memenuhi target yang ditentukan. Tentunya di masa pandemi ini, Chudori mengatakan pihaknya akan menyediakan layanan sesuai protokol kesehatan (prokes). 

Namun ia juga meminta warga yang membayar pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur ini juga menerapkan prokes ketat. Yakni selalu memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan. 

"Karena ini masih masa pandemi, jadi kami juga memberikan aturan prokes ketat. Hal itu dilakukan untukmencegah sebaran covid-19 disini. Sehingga kalau ada yang tidak bermasker, tidak kami layani," tandasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy