Warga Desa Pelalangan, Cermee, Bondowoso, dikagetkan dengan penemuan mayat pria paro baya di bibir sungai. Mayat tersebut ditemukan warga saat melintas di jembatan sungai yang menghubungkan Desa Pelalangan dan Desa Bandilan sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (3/11/2020).
Jembatan tersebut memang menjadi akses utama bagi warga setempat. Sehingga ramai lalu lalang warga.
Baca Juga : Lima Desa di Ngawi Terendam Banjir
Warga pun melaporkan temuan mayat itu ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan warga, pihak polisi langsung menuju lokasi penemuan mayat.
Kapolsek Cermee AKP Slamet Riyadi mengatakan korban diketahui bernama Burawi, warga Dusun Krajan, Desa Pelalangan, Cermee, Bondowoso.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad Burawi ditemukan berada di bibir sungai dengan posisi terbaring dan masih berpakaian lengkap.
"Saat ditemukan, kondisi tubuh korban tidak kaku atau membusuk. Nampaknya, korban belum lama meninggal. Selain itu, berdasar hasil visum luar, tidak ada bekas tindakan kekerasan pada tubuh korban," katanya.
Menurut keterangan keluarga, lanjut Slamet, korban memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa menahun dan stroke. Korban sudah menjalani perawatan beberapa kali di rumah sakit. "Tiga hari lalu, korban dipulangkan dari rumah sakit jiwa Bondowoso," lanjutnya.
Usai pulang dari rumah sakit jiwa, korban pergi ke luar rumah tepatnya Minggu (1/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Rupanya, korban mengunjungi kediaman keluarga, Titin, yang berlokasi di Dusun Koncean, Desa Gayam, Botolinggo, Bondowoso.
Namun, selang 30 menit Burawi pergi meninggalkan rumah Titin tanpa pamit. Titin pun langsung menghubungi pihak keluarga Burawi untuk menanyakan keberadaannya.
Baca Juga : Bondowoso Waspada Puting Beliung!
"Ternyata, korban belum pulang ke rumah. Lantas, keluarganya mencari keberadaan korban," paparnya.
Pencarian keberadaan Burawi oleh keluarga berujung duka. Selang sehari, pihak keluarga mendapat kabar bila Burawi meninggal dunia di bibir sungai yang menghubungkan Desa Pelalangan dan Desa Bandilan.
"Atas kejadian tersebut, pihak keluarga atau adik korban tidak keberatan atas meninggalnya korban serta tidak bersedia dilakukan otopsi," pungkasnya.