Polres Malang terus melalukan pendalaman terkait kasus investasi bodong yang mengatasnamakan salah satu bank syariah BUMN di Malang dengan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang dan Bank BRI Syariah.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa kasus investasi bodong sudah dikoordinasikan dengan OJK Malang dan BRI Syariah yang hadir bersama ke Mapolres Malang untuk menjelaskan bahwa pihak bank juga terkena imbas karena namanya dicatut oleh pelaku.
Baca Juga : Merasa Dirugikan, Camat Kedungwaru Laporkan LSM dan Wartawan
"Ini dalam rangka melanjutkan penanganan dari kasus investasi bodong yang mengatasnamakan salah satu bank BUMN syariah yang ada di Indonesia. Kami sudah lakukan koordinasi dengan Kepala OJK Malang dan Kepala BRI Syariah Malang. Sore hari ini beliau hadir untuk mengkoordinasikan kasus yang sedang ditangani Polres Malang yang dilakukan pelaku Netta Yuniarti," ungkap Hendri.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku Netta Yuniarti sebenarnya bukan karyawan Bank BRI Syariah, sehingga pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus yang sudah menelan korban kurang lebih 70 orang.
"Ke depan kita akan laksanakan langkah penyelidikan lebih lanjut untuk sudah sebanyak apa korban yang sudah ditipu. Kami sudah koordinasi dengan Pak Amminudin (Kepala BRI Syariah) bahwa pelaku tidak pernah sama sekali bekerja di bank syariah," imbuhnya.
Selain itu, Polres Malang juga akan tetap membuka posko pengaduan di Kecamatan Pakis di mana banyak korban yang berasal dari sana.
"Kita juga koordinasi dengan Polresta Malang Kota, ternyata juga ada beberapa korban yang beralamat di Kota Malang dan sedang diperiksa oleh Kasat Reskrim Malang Kota. Tambahan tersangka masih kita dalami karena ini memang janggal kalau tindakan penipuan sebesar ini hanya dilakukan satu orang saja. Kita akan periksa orang-orang terdekat dari tersangka, mungkin nanti untuk memesan souvenir atau aliran dananya diterima siapa itu akan kami dalami lagi," ungkapnya.
Sementara itu Kepala BRI Syariah Malang, Amminudin mengatakan bahwa kedatangannya di Polres Malang adalah guna untuk menjelaskan hal sebenarnya terkait kasus investasi bodong. Dalam hal ini pelaku sudah melakukan kejahatan di luar kemampuan Bank BRI Syariah.
"Karena yang bersangkutan ini melakukan penipuan ini dengan cara memalsukan semua identitas kami, termasuk id card, brosur dan hadiah-hadiah," ucap Amminudin.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pada bulan Oktober lalu di mana pelaku melancarkan aksinya di Kecamatan Pakis. Diakuinya bahwa yang mengetahui hal tersebut awalnya dari laporan bahwa ada yang mengaku karyawan Bank BRI Syariah.
“Saya minta untuk menyelidiki orang itu dan perlu waktu lama, ini orangnya licin handphonenya dan nomernya ganti terus. Jadi di-WhatsApp juga tak mencantumkan foto, dan nomornya saat dihubungi gak diangkat. Akhirnya di tanggal 25 Oktober kemudian ada yang kena besar ada di marketing Mitsubishi kena Rp 100 juta itu kemudian keesokan harinya dia datang ke BRI Syariah untuk memastikan produk dan program yang ditawarkan pelaku,” terangnya.
Baca Juga : Tersangka Pengeroyokan terhadap TNI oleh Kelompok Moge Bertambah, Kini Jadi 5 Orang
"Di kantor kami menjelaskan bahwa kami tidak punya program seperti itu. Akhirnya korban membawa satu lembar kertas kwitansi, padahal bank sistemnya lengkap ya dan itu hanya kwitansi biasa. Akhirnya kami berupaya menangkap orang ini. Kami pancing kan ditelepon korban diundang ke Mitsubishi dan pelaku datang kesana dan kami tangkap," ungkapnya menceritakan kronologinya.
"Kami periksa dan memang dia mengaku ke nasabah bahwa dia karyawan Bank BRI Syariah, padahal kami tidak pernah merekrut dia. Setelah kami dapat info banyak akhirnya pelaku kami serahkan ke Polsek Pakis dan akhirnya banyak info yang simpang siur. Saya konfirmasikan ke OJK dan Polres Malang bahwa kami ini juga korban dan kami dirugikan. Kan bank ini lembaga kepercayaan kan kalo kita ada masalah gini bisa merugikan. Kami perlu luruskan ini murni penipuan mencatut nama kami dan sangat merugikan kami," tambahnya.
Saat ini, Bank BRI Syariah sedang berkoordinasi dengan kantor pusat yang ada di Jakarta untuk selanjutnya akan melakukan sikap seperti apa. Selain itu, Amminudin juga akan terus mengikuti proses hukum yang sedang didalami oleh Polres Malang.
"Kalau laporan kami mengikuti Polres Malang saja karena kami kan korban juga. Saat ini saya koordinasi dengan kantor pusat di Jakarta bagaimana langkah kami kedepan nanti. Yang jelas kami dirugikan. Mohon maaf juga dia kan mengaku sebagai marketing dan bisa dilihat looknya dia itu gak cocok sebagai marketing dan gak goodlooking jadi kami pihak BRI Syariah tidak pernah menerima atau memiliki pegawai pelaku itu," tutup Amminudin.
Dibsisi lain, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengaku menyesalkan kejadian ini karena dengan cara sederhana itu masyarakat bisa mudah tertipu. "Ini kasus yang kami sesalkan, karena sederhana tapi masyarakat banyak yang tertipu. Dari OJK sendiri kami mengimbau masyarakat, tempatkanlah investasi ke bank legal, lalu dana yang ditawarkan harus logis. Intinya 2L yaitu legal dan logis," tambahnya.