free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Masa Kampanye, Bawaslu Ngawi Larang Pemasangan APK di Pohon

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Oct - 2020, 18:02

Placeholder
Bawaslu Ngawi kini masih melakukan identifikasi terkait pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). (Foto: Dokumen JatimTIMES)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi memastikan belum menemukan pelanggaran serius selama sepekan masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hanya saja, Bawaslu Ngawi kini masih melakukan identifikasi terkait pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Anggota Bawaslu Kabupaten Ngawi Divisi Penanganan Pelanggaran, Yusron Habibi mengatakan sejauh ini Bawaslu sudah menemukan sejumlah pelanggaran terutama terkait pemasangan APK di pohon. 

Baca Juga : Diduga Manfaatkan Anak untuk Kampanye, Paslon Eri-Armuji Dilaporkan ke Bawaslu

“Bawaslu kini masih identifikasi tempat pasang APK kategori Pelanggaran atau tidak,” kata Yusron di sela-sela Bimbingan Teknis Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran. 

Meski demikian, Bawaslu belum mengambil langkah tegas. Pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk selanjutnya melakukan penindakan.

Selanjutnya, Yusron menyatakan APK juga dilarang di kawasan fasilitas publik, tiang listrik, dan termasuk tempat ibadah. 

"Hasil koordinasi dengan Satpol PP dan Pokja Kampanye, pemasangan APK di pohon merupakan pelanggaran," tegas Yusron.

Baca Juga : Enam Komunitas di Banyuwangi Komitmen All Out Menangkan Pasangan Calon Yuriz

Sementara, Dalam Bimbingan Teknis Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 setidaknya diikuti puluhan perwakilan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 19 Kecamatan di Kabupaten Ngawi.

Acara itu juga menghadirkan pemateri Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Much Ichwanuddin Alfianto.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Nurlayla Ratri