Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Diduga Manfaatkan Anak untuk Kampanye, Paslon Eri-Armuji Dilaporkan ke Bawaslu

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Oct - 2020, 18:12

Placeholder
Zainuddin ditemui usai melapor di kantor Bawaslu Surabaya

Gerakan Mahasiswa Jaman (GM Jaman) melaporkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji (Erji). Selain itu, juga melaporkan temuan adanya pengrusakan alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

"Saya selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Jaman menerima aspirasi dan hasil konsolidasi kami di internal GM Jaman, telah menemukan beberapa pelanggaran, yang saya rasa ini bisa menjadi suatu hal yang fatal dan menjadi perhatian sangat vital di mata publik," ujar Zainuddin, Ketua GM Jaman di kantor Bawaslu Surabaya, Tenggilis, Surabaya, Jumat (30/10/2020) usai melapor.

Zainuddin menerangkan, dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 280 ayat 2 huruf K dijelaskan bahwa, pelaksanan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih (anak usia di bawah umur)

"Dan diduga kuat bahwa pasangan calon nomor 1 sudah sangat jelas, dalam video instagram tangkitchen, ada anak umur 14 tahun dan paslon nomor 1 hadir dan ada tampilan simbol-simbol kampanye. Dan itu bagi kami suatu ketidaktertiban," ujarnya. 

"Tentu hadirnya GM Jaman melaporkan ke Bawaslu Surabaya ini tidak lain untuk mendorong terhadap Bawaslu agar lebih tegas, lebih tertib. Dan kita sama-sama ingin menciptakan Pilwali Surabaya yang aman, kondusif dan bermartabat," terang mantan Ketua PMII Jawa Timur ini.

Zainuddin menambahkan, ketika paslon dengan memakai simbol-simbol kampanye seperti nomor 1, datang di resto atau gerai makanan milik anak usia 14 tahun, maka publik menangkap itu sebagai kampanye.

"Publik menilai itu masuk ke area kampanye karena ada simbol-simbol kampanyenya. Saya berharap, Bawaslu tidak lengah dan menindak setiap pelanggaran-pelanggaran," jelasnya.

Berdasarkan Tanda Bukti Penyampaian Laporan no, 27/LP/PW/Kota/1601/X/2020, tanggal 30 Oktober 2020, Zainuddin juga melampirkan dokumen bukti-bukti seperti CD=R Video diduga kampanye dari paslon Eri-Armudji bersama anak usia 14 tahun. 

Dokumentasi foto alat peraga kampanye (APK) berupa banner bergambar paslon nomor 2 Machfud Arifin-Armudji yang ditempelin stiker dari paslon Eri-Armudji. 

"Banyak temuan-temuan lainnya seperti banner paslon nomor 2 ditutupi stiker pasangan lain. Kami berharap Bawaslu benar-benar terliti dan bertindak tegas dan adil, demi keamanan dan kenyamanan Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020," harapnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Penindakan dan Pelanggaran Usman ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima pelaporan yang dilayangkan Zainuddin.

"Tadi telah diterima oleh staf kami. Informasi dari staf (laporannya) terkait dengan keterlibatan anak-anak," kata Usman sambil menambahkan, bahwa tidak hanya anak yang dilarang terlibat dalam kampanye. Dalam peraturan protokol kesehatan, ibu hamil, lansia dan anak-anak juga dilarang ikut kampanye.

"Karena pandemi Covid ini rawan terhadap ibu hamil, anak kecil dan lansia," tuturnya.

Usman menerangkan, dalam dua hari ini pihaknya akan melakukan kajian awal terhadap laporan yang dilayangkan pada hari ini.

"Dalam dua hari ini akan kami lakukan kajian awal. Bilamana nanti ada berkas-berkas yang kurang, di hari ketiga akan kami beritahukan dan kita berikan waktu dua hari lagi untuk melengkapinya," katanya.

"Setelah itu, kalau sudah dilengkapi dan memenuhi syarat formil dan materinya, akan kita regristasi dan itu akan kita proses," imbuh Usman.

Terpisah Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) sangat menyayangkan kegiatan Eri Cahyadi-Armuji yang melibatkan anak di bawah umur.

"Terkait dugaan pelibatan usia anak dalam kampanye dan di unggah dalam IG anak dan dilakukan mention kepada pasangan calon tersebut sepenuhnya kami serahkan kepada Bawaslu untuk melakukan kajian dan pengawasan, sebab KPAI juga sudah melakukan MoU dengan Bawaslu terkait pengawasan dan penindakan pelibatan anak dalam kegiatan politik," ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra.

"Tentu kita menyayangkan jika pasangan calon mengambil iklan atau bintang tamu untuk iklan politik. Kendatipun diduga usia anak 14 tahun tersebut mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon atas usaha yang sudah dirintis cukup lama," lanjutnya.

Jasra Putra menegaskan, sejatinya calon wali kota dan wakil wali kota tidak membawa atribut sebagi peserta kontestasi Pilwali Surabaya 2020.

"Sejatinya sang calon datang tidak membawa atribut pakaian di kegiatan yang melibatkan anak. Kita bisa pahami maksud baik calon untuk mendukung anak muda untuk melakukan enterpreneurship dan penguatan UMKM. Namun dikhawatrikan anak-anak berada dalam tarikan pusaran politik pertarungan pimilihan calon walikota yang ada di Surabaya," bebernya.

Komisioner KPAI di bidang hak sipil dan partisipasi ini mencontohkan beberapa kasus di pemilihan presiden (pilpres) dan termasuk pilkada (pemilihan kepala daerah) yang lalu cukup banyak anak berada dalam situasi penyalahgunaan orang dewasa baik timses dan calon. "Sehingga bisa mempengarahui perkembangan psikis anak ke depanya," imbuhnya.

Sebelumnya, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armudji (Erji) diduga melibatkan anak di bawah umur. 

Dalam sebuah konten tayangan di media sosial instagram @tangkitchen.id.
, konten video di akun instagram tersebut berjudul: Eri-Armuji Bikin Siomay??. Akun tersebut juga memention IG-nya Eri Cahyadi maupun Armuji.

Video yang berdurasi 1:11 detik itu, paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan ini memakai baju warna putih dan di baju tersebut ada angka 1, mendatangi gerai makanan yang berlokasi di kawasan Ruko Pakuwon City, Surabaya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni