free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Libur Panjang, Pemkab Blitar Waspadai Risiko Penularan Covid-19

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

26 - Oct - 2020, 23:28

Placeholder
Kepala Dinkes Kab Blitar, dr Kuspardani

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar mengingatkan masyarakat terkait risiko penularan covid-19. Imbauan ini disampaikan jelang libur panjang  peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-31 Oktober mendatang. Satgas Covid-19 meminta masyarakat untuk waspada karena Kabupaten Blitar masih berada di zona oranye dengan tingkat penularan sedang. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr Kuspardani mengungkapkan pihaknya mengantisipasi adanya kluster hiburan.Untuk menekan risiko penularan covid-19. Dalam hal ini, pihaknya menekankan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan di rumah saja selama liburan. 

Baca Juga : Kota Batu Masih Bertahan di Zona Oranye, Pasien Konfirmasi Positif Tak Kunjung Melandai

Namun apabila masyarakat ingin mengisi liburan dengan pergi ke tempat wisata atau pusat kuliner, pihaknya meminta agar memilih lokasi yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

“Kabupaten Blitar masih masuk dalam zona oranye dan kita harus tetap waspada dengan penularan covid-19. Di long weekend ini, untuk keramaian, lokasi wisata harus meningkatkan protokol kesehatan. Meski begitu, kami sebenarnya tetap berharap  masyarakat menghabiskan liburan ini di rumah saja. Keluar rumah kalau ada kepentingan saja. Jangan sampai muncul kluster baru di masa liburan panjang ini,” ungkap Kuspardani, Senin  (26/10/2020).

Dikatakanya, untuk mencegah munculnya kluster baru, selama sepekan ini Dinas Kesehatan telah menginstruksikan seluruh puskesmas di Kabupaten Blitar agar siaga 24 jam. Instruksi ini termasuk kepada  puskesmas yang tidak memiliki layanan rawat inap dan layanan IGD. 

Instruksi siaga ini dimulai Senin 26 Oktober hingga Minggu 31 Oktober. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jika ada kejadian agar bisa segera tertangani.

Baca Juga : Kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar Kembali Naik, Terbanyak dari Kluster Ponpes

“Kami antisipasi segala kemungkinan. Termasuk jika ada kasus covid-19 dari warga pendatang yang menghabiskan liburan di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy