Selain menggunakan modus sebagai Kepala Desa (Kades) Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, ternyata pelaku penipuan meminta pulsa juga dialami banyak Kades lainnya.
Terbaru, Kades Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, menginformasikan bahwa, Minggu (25/10/2020) dirinya dilapori empat warganya terkait permintaan pulsa.
Baca Juga : Warga Mayjend Sungkono Geram 3 Kali Jadi Korban Pencurian Kotak Amal, Modus Pelaku Sama
"Hari ini, saya dikabari empat warga. Pada intinya, tiba-tiba ada orang menghubungi dan minta pulsa dengan alasan mau dikirim ke orang kecamatan," kata Kades Banjarejo Zainuddin Jawahir.
Nomor yang digunakan penipu, dikatakan Zainuddin, adalah 0812-3267-3851 dengan meminta pulsa XL.
Zainuddin masih mempelajari lebih lanjut seberapa jauh namanya digunakan untuk modus penipuan ini. Jika dirasakan serius dampaknya, Zainuddin tidak segan-segan untuk lapor ke pihak berwajib.
"Ini kita masih koordinasi. Belum laporan karena masih hari ini dan yang mendapat WhatsApp itu tidak melayani permintaan penipu itu," ujarnya.
Hal serupa ternyata banyak dialami Kades di Tulungagung. Setelah, tersiar informasi dari Didik Girnoto Yekti Kades Tunggulsari, berbagai informasi masuk ke media ini.
Di Ngunut misalnya, sekitar satu bulan lalu beberapa Kades juga digunakan namanya untuk tujuan penipuan. Kemudian di Kecamatan Sendang, Karangrejo dan kecamatan lain, banyak kades juga pernah mengalami kejadian serupa.
Baca Juga : Foto Terduga Pelaku Penipuan di Tulungagung Viral, Polisi Tunggu Laporan Korban
"Foto saya juga pernah dipakai profil seseorang untuk utang pulsa di beberapa counter lewat WA di desa saya. Alhamdulillah tidak ada korbannya," kata Karyono Kades Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo.
Kejadian itu sudah beberapa waktu lalu, namun diharapkan bagi masyarakat untuk tidak percaya begitu saja menuruti kemauan penipu yang meminta pulsa dengan modus yang sedang trend di Tulungagung ini.