JOMBANGTIMES - Muhammad Alfian Rizky Pratama (12) tewas akibat ditenggelamkan oleh temannya sendiri di wisata sungai Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang. Bocah kelas 6 madrasah ibtidaiyah (MI) itu dibunuh lantaran punya utang ke pelaku untuk membeli game online.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih membenarkan motif pembunuhan dilatarbelakangi utang. Menurut dia, pelaku berinisial AHR (16) itu dendam terhadap korban karena tak kunjung membayar utangnya. Bocah asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, itu utang uang Rp 200 ribu ke pelaku untuk membeli game online.
Baca Juga : Makam Bocah SD Tenggelam di Kedung Cinet Jombang Dibongkar, Ada Indikasi Pembunuhan
"Intinya korban ini pernah pinjam uang ke tersangka Rp 200 ribu untuk beli game online. Habis itu dia nggak bayar. Terus dia (pelaku, red) dendam dan dibawa ke Kedung Cinet itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/10) sore.
Pelaku mengajak korban ke Kedung Cinet bersama temannya, MA (17). Di lokasi itu, pelaku mendorong korban ke cekungan sungai yang dalam. Pelaku juga menginjak-injak kepala korban agar tenggelam ke dasar sungai dan hanyut.
"Di sungai itu, korban dijorokin (didorong, red), terus diinjak-injak kepalanya. Nah habis itu, korban tenggelam dan hanyut di situ. Terus pelaku balik ke rumah dan bilang ke orang tuanya kalau korban tenggelam," terangnya.
Saat ini, polisi telah menetapkan AHR (16) sebagai tersangka pembunuhan berencana. Pelaku saat ini telah diamankan di tahanan Polres Jombang.
Sebelumnya, Muhammad Alfian Rizky Pratama (12) dinyatakan tewas akibat tenggelam di dalam sungai Wisata Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang pada Rabu (21/10). Jasad korban dievakuasi oleh warga sekitar pukul 16.00 WIB. Jasad bocah asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, itu langsung dimakamkan pada hari itu juga di pemakaman umum Jalan Brigjen Kretarto, desa setempat.
Baca Juga : Pimpin Operasi Yustisi di Wlingi, Pjs Bupati Blitar Sosialisasikan 3M
Korban berangkat ke wisata yang dikenal mirip green canyon itu bersama AHR (16) dan MA (17). Dari situ, timbul kejanggalan-kejanggalan kematian Alfian. Hingga akhirnya, pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam Alfian atas persetujuan pihak keluarga.
Pembongkaran makam ini dilakukan oleh pihak Polres Jombang bersama tim forensik RS Bhayangkara Kediri pada Jumat (23/10). Pembongkaran makam bertujuan untuk autopsi jenazah korban.