free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Utang Rp 200 Ribu untuk Game Online Jadi Pemicu Bocah MI di Jombang Dibunuh Teman

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

24 - Oct - 2020, 00:45

Placeholder
Proses autopsi jasad Alfian di pemakaman Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Muhammad Alfian Rizky Pratama (12) tewas akibat ditenggelamkan oleh temannya sendiri di wisata sungai Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang. Bocah kelas 6 madrasah ibtidaiyah (MI) itu dibunuh lantaran punya utang ke pelaku untuk membeli game online.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih membenarkan motif pembunuhan dilatarbelakangi utang. Menurut dia, pelaku berinisial AHR (16) itu dendam terhadap korban karena tak kunjung membayar utangnya. Bocah asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, itu utang uang Rp 200 ribu ke pelaku untuk membeli game online.

Baca Juga : Makam Bocah SD Tenggelam di Kedung Cinet Jombang Dibongkar, Ada Indikasi Pembunuhan

"Intinya korban ini pernah pinjam uang ke tersangka Rp 200 ribu untuk beli game online. Habis itu dia nggak bayar. Terus dia (pelaku, red) dendam dan dibawa ke Kedung Cinet itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/10) sore.

Pelaku mengajak korban ke Kedung Cinet bersama temannya, MA (17). Di lokasi itu, pelaku mendorong korban ke cekungan sungai yang dalam. Pelaku juga menginjak-injak kepala korban agar tenggelam ke dasar sungai dan hanyut.

"Di sungai itu, korban dijorokin (didorong, red), terus diinjak-injak kepalanya. Nah habis itu, korban tenggelam dan hanyut di situ. Terus pelaku balik ke rumah dan bilang ke orang tuanya kalau korban tenggelam," terangnya.

Saat ini, polisi telah menetapkan AHR (16) sebagai tersangka pembunuhan berencana. Pelaku saat ini telah diamankan di tahanan Polres Jombang.

Sebelumnya, Muhammad Alfian Rizky Pratama (12) dinyatakan tewas akibat tenggelam di dalam sungai Wisata Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang pada Rabu (21/10). Jasad korban dievakuasi oleh warga sekitar pukul 16.00 WIB. Jasad bocah asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, itu langsung dimakamkan pada hari itu juga di pemakaman umum Jalan Brigjen Kretarto, desa setempat.

Baca Juga : Pimpin Operasi Yustisi di Wlingi, Pjs Bupati Blitar Sosialisasikan 3M

Korban berangkat ke wisata yang dikenal mirip green canyon itu bersama AHR (16) dan MA (17). Dari situ, timbul kejanggalan-kejanggalan kematian Alfian. Hingga akhirnya, pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam Alfian atas persetujuan pihak keluarga.

Pembongkaran makam ini dilakukan oleh pihak Polres Jombang bersama tim forensik RS Bhayangkara Kediri pada Jumat (23/10). Pembongkaran makam bertujuan untuk autopsi jenazah korban.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy