free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Selama Oktober, Polres Tulungagung Amankan Enam Pengedar Narkoba

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

22 - Oct - 2020, 19:14

Placeholder
Satereskoba rilis ungkap narkoba sejak 1 Oktober 2020. / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Sejumlah 5 Kasus, 5 TKP (tempat kejadian peristiwa) dan 6 tersangka berhasil diungkap Satreskoba Polres Tulungagung sejak 1 Oktober 2020 lalu. Polisi merilis dan memusnahkan barang bukti dari hasil operasi tersebut, Kamis (22/10/2020).

"Sejak 1 Oktober ini kami berhasil amankan enam tersangka dari 5 LP," kata Kasat Reskoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra.

Baca Juga : Jambret Spesialis Anak di Jombang Diringkus

Satreskoba  telah mengamankan barang bukti berupa 106,96 gram dabu, okerbaya 1.705 pil dobel L, psikotropika terdiri dari 20 pil jenis Clonazepam, 19 butir Alplazolam, 24 butir Alganax, dan uang sebesar 555 ribu rupiah. "Barang bukti lain juga turut kami amankan. Di antaranya 6 pipet kaca, 3 timbangan digital, 2 alat isab atau bong dan 6 handphone," ujarnya.

Enam pelaku yang diamankan di antaranya EF dengan TKP Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, serta AK dan HK, TKP di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan.

Kemudian petugas juga menahan FTK dengan TKP di Lapas Kelas IIB Rejoagung Tulungagung dan ANR dengan TKP di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.

"Ada modus baru dalam kasus ini yang berhasil kami ungkap. Di antaranya dengan media kerupuk, marangan, dan dimasukkan dalam rokok," ungkap Andri.

Baca Juga : Sebulan, Polres Sumenep Ringkus 15 Budak Sabu

Dari enam tersangka yang diamankan itu, satu sama lainnya tidak ada keterkaitan. Namun, khusus untuk temuan yang berhasil diungkap di lapas, satreskoba akan melakukan pengembangan pada jaringan di atasnya mengingat kasus itu masih belum jelas siapa pengirim dan penerimanya.

"Ini memakai sistem ranjau. Bahkan saat kami konfirmasi ke penerima, ternyata fitktif atau bukan orang yang kenal dengan pengirim ini," bebernya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy