Di balik aksi unjuk rasa (unras) tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020) kemarin yang berlangsung damai, Polresta Malang Kota mengamankan total 56 orang dari berbagai kalangan. Mereka diduga akan melakukan kericuhan, sehingga diamankan lebih dulu dan kemudian dilakukan pemeriksaan hingga malam hari.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota berhasil mencegah 15 pelajar yang akan masuk di segerombolan mahasiswa dan buruh saat melakukan orasi di simpang empat Rajabali. Di situ, polisi mengidentifikasi satu per satu anak yang kemudian memang diketahui mereka akan mengikuti aksi demonstrasi.
Baca Juga : Polisi Ringkus Satu Pelaku Pencurian Enam Sapi di Jombang, 3 Pelaku Masih DPO
Dari lain tempat, nampaknya anggota kepolisian berhasil mengidentifikasi aksi sekelompok orang yang ingin menyusup dan menjadi biang kerusuhan. Pada akhirnya, polisi berhasil menangkap hingga sebanyak 56 orang.
"Jadi sebelum dilaksanakan aksi unjuk rasa, kami melakukan penyisiran di sekitar Stasiun Malang dan sekitar Jalan Tugu. Ternyata kami menemukan beberapa orang yang diduga akan melakukan kericuhan pada saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. Akhirnya mereka kami amankan, dan dibawa menuju ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.
AKP Azi juga membeberkan bahwa ke 56 orang ini datang dari berbagai kalangan, mulai pelajar hingga orang yang sudah bekerja.
"Di antara 56 orang itu termasuk 15 anak di bawah umur yang kami amankan di dekat perempatan Rajabali. Dengan perincian sebanyak 10 orang merupakan mahasiswa, pelajar SMA 13 orang, pelajar SMK 21 orang, SMP 1 orang, pengangguran 6 orang, kuli bangunan 1 orang, dan swasta 4 orang," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan di Aula Mapolresta Malang Kota, Selasa (20/10/2020) malam hari, diketahui ada beberapa orang yang akan ikut unjuk rasa karena mendapatkan informasi atau ajakan dari chat WhatsApp.
Baca Juga : Unjuk Rasa Berpotensi Ditunggangi, Polresta Malang Kota Siapkan 3.000 Personel Gabungan
"Selain itu juga ada beberapa dari mereka, diketahui hanya mau menonton aksi demo. Dan karena dari hasil pemeriksaan tidak ada yang mengarah kepada tindak pidana, aksi anarki dan aksi provokator maka mereka kami pulangkan," tambahnya.
Khusus untuk yang masih berstatus pelajar, AKP Azi memanggil orang tua mereka agar bisa diberikan pembinaan lebih lanjut. Hal itu karena beberapa di antara pelajar banyak yang mengaku keluar rumah untuk pergi ke rumah temannya. "Kami panggil orang tuanya, lalu setelah orang tuanya datang barulah anak di bawah umur itu dapat dipulangkan," tandasnya.