free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Demo Tolak Omnibus Law hanya Ingin Orasi, Ketua DPRD Kota Malang Tetap Temui Pendemo (hs/yah)

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

21 - Oct - 2020, 01:49

Placeholder
Suasana demonstran saat orasi (Hendra Saputra)

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyebut pada aksi unjuk rasa (unras) tolak Omnibuaw UU Cipta Kerja Selasa (20/10/2020) yang berjalan dengan damai itu tanpa ada agenda Hearing. Padahal wakil rakyat Kota Malang itu siap menemui mahasiswa jika ingin melakukan Hearing. "Mereka hanya ingin orasi, tanpa ada agenda Hearing. Padahal, kami sudah siap menemui," kata Made.

Karena aksi demo yang berjalan dengan damai itu, Made mengapresiasi langkah kalangan mahasiswa dan kaum buruh yang bisa menyuarakan aspirasi nya tanpa ada perusakan fasilitas umum seperti 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga : Pengamanan Diperketat, Pergerakan Massa Aksi Belum Juga Terlihat

"Kami mempersilakan massa menyampaikan aspirasi. Namun, jangan sampai anarki. Hari ini, terjadi sesuatu yang kami inginkan. Kondisi aman dan kondusif. Kami berterima kasih kepada massa dan TNI/Polri," terang Made.

Menurut Made, berbagai tuntutan dari serangkaian aksi massa yang terjadi di Kota Malang sudah disampaikan kepada DPR pusat. "Tuntutan resmi yang masuk dari GMNI, PMKRI, GMKI dan Aliansi Geram sudah kami sampaikan," lanjut dia.

Sebelumnya lanjut Made, Presiden Joko Widodo memberi waktu tiga bulan untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan yang berkaitan dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang disahkan, maka akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur.

"Baru setelah itu akan ada Perda di Kota Malang yang menyesuaikan dengan aturan yang dibuat di atasnya. Kami akan menunggu agar aturan yang dibuat tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," jelas dia.

Baca Juga : Polisi Sudah Pasang Kawat Berduri di Gedung DPRD hingga Balai Kota

Made menjelaskan, pihaknya akan mengubah beberapa aturan terkait perizinan hingga retribusi yang ada di Kota Malang. "Nanti akan dilakukan penyesuaian. Tinggal tunggu draf provinsi dan Pemkot Malang," ucapnya.

Karena itu, pihaknya akan menghapus tiga sampai lima Peraturan Daerah (Perda) di Kota Malang yang saat ini sudah berjalan. "Naskah akademik sudah ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tinggal disempurnakan saja," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya