Petugas gabungan Search and Rescue (SAR) Kabupaten Ngawi kembali melakukan operasi tangkap sarang tawon ndas atau Vespa Affinis di kawasan perumahan warga.
Kali ini sasaran di rumah pasangan suami istri Suyadi dan Tika, warga Dusun Ngrancang RT 01 RW 02 Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, pada Minggu (18/10/2020) malam.
Baca Juga : Razia Kos di Kota Blitar, Petugas Gabungan Ciduk 11 Pasangan Bukan Suami-Istri
Sudah lebih tiga bulan, pemilik rumah mengeluhkan keberadaan serangga penyengat dan beracun tersebut. Terlebih sudah banyak warga sekitar yang telah menjadi korban keganasan tawon beracun itu.
"Kami jadi tak tenang setiap tawon pada turun. Sering menyengat warga yang tak sengaja berada dekat sarangnya" terang Suyadi.
Operasi pemusnahan sarang tawon ndas dilakukan pada malam, dengan terlebih dahulu melakukan pengasapan. Selanjutnya tim SAR membungkus sarang tawon dengan karung dan lalu dibuang.
Operasi tangkap sarang tawon ndas ini sendiri melibatkan anggota tim SAR MTA, SAR ELPEJE, MDMC. Operasi sendiri berjalan lancar dan berhasil memusnahkan sarang tawon ndas yang sudah sebesar karung beras sembako.
"Sarang tawon ndas berhasil kita musnahkan bersama penghuninya. Semoga kejadian serupa tidak terulang" ucap Slamet Riyadi, salah satu petugas SAR.
Baca Juga : Banyak Makan Korban, BPBD Ngawi Musnahkan Sarang Tawon Ndas
Sebelumnya gabungan tim SAR juga melakukan upaya pemusnahan sarang tawon Vespa Affinis atau Hornet yang bersarang di rumah Eni Susiati, warga Dusun Sambirejo RT 01 RW 01 Desa Tepas Kecamatan Geneng. Petugas juga berhasil memusnahkan sarang berikut tawon ndas penghuninya.