Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi berjibaku memusnahkan sarang tawon Vespa Affinis atau Hornet yang bersarang di rumah Eni Susanti, warga Dusun Sambirejo RT 01 RW 01 Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Minggu (18/10/2020).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Saat pemusnahan sarang tawong ini, petugas BPBD Ngawi mengenakan pakaian tertutup agar tidak terkena sengatan. Usai dimusnahkan, sisa sarang tawon yang dikenal dengan tawon ndas tersebut dibawa petugas.
Menurut Eni Susanti, tawon ndas tersebut sudah bersarang hampir setahun di rumahnya. Tawong itu sering menyerang warga. Beberapa warga yang terkena sengatan tawon ndas merasakan sakit dan bekas sengatannya bengkak. "Kena sengatan tawon, badan jadi panas dingin dan sakit luar biasa," ujar Eni susanti.
Menurut keterangan salah satu petugas BPBD Kabupaten Ngawi, keberadaan tawon ndas patut diwaspadai masyarakat. Terlebih jika kena sengatan tawon yang memiliki ciri gelang warna orange atau kuning di perutnya. Karena sengatannya bisa membuat badan seperti mati rasa. "Kami musnahkan dengan cara dibakar,agar tidak kenbali makan korban," ungkapnya.