free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Selamatkan Aset Pemkot Probolinggo, Kepala Kejari Tuai Penghargaan

Penulis : Bilhaq Nazal - Editor : Dede Nana

19 - Oct - 2020, 21:15

Placeholder
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo (kanan) saat terima penghargaan dari Wali Kota Probolinggo. (Foto: Bilhaq Nazal/ProbolinggoTimes)

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin memberikan penghargaan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo atas penyelamatan aset Kota Probolinggo berupa pertokoan atau plaza dengan nilainya kurang lebih Rp 25 miliar, pada Senin (19/10/2020) lalu.

Penyerahan yang berlangsung di ruang pertemuan Kejari itu dihadiri Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan, Asisten Pemerintahan Paeni, Inspektur Tartib Goenawan, Kepala BPKAD Wawan S, Kepala DKUPP Fitriawati, Bagian Hukum dan jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Baca Juga : Diprediksi Membaik, Legislatif Minta Pemkot Malang Maksimalkan Target PAD 2021

Dalam pertemuan dan penyerahan penghargaan itu, Wali Kota Probolinggo yang kerap disapa Habib Hadi itu menuturkan maksud dan tujuannya dalam agenda tersebut.

Kembalinya Probolinggo Plaza menjadi kado spesial bagi Kota Probolinggo dan merupakan hal yang luar biasa. 

“Ini tujuan kami ke sini Bu Kajari. Selanjutnya untuk arahan, bimbingan, petunjuk dari kejaksaan selalu kami butuhkan dalam pengambilan kebijakan,” tuturnya.

Habib Hadi menambahkan, dirinya mengapresiasi kinerja Kejari yang dia nilai telah sukses membantu pemerintah menyelamatkan aset Pemkot Probolinggo.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Ibu Kejari beserta jajaran yang sudah berusaha menyelamatkan aset yang selama ini menjadi PR (pekerjaan rumah),” ujarnya.

Terpisah, Kejari Yeni Puspita mengungkapkan rasa terima kasih dan kerja sama serta kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Probolinggo kepada Kejari Kota Probolinggo.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik semua bisa berhasil. Ini berkat kerja sama yang baik antara pemkot dan JPN (Jaksa Pengacara Negara)," ujarnya.

Baca Juga : Terminal Madyopuro Masuk Nominasi Terminal Sehat, Ini Target Peringkat Pemkot Malang

Yeni menambahkan, pengelolaan aset Pemkot harus sesuai dengan prosedur dan administrasi yang sesuai.

"Kewenangan kami untuk menyelesaikan aset yang belum terdata, atau dalam pengelolaan kekuasaan pihak ketiga atau pengelolaan yang tidak sesuai. Harus tertib administrasi,” ucap Yeni yang berharap selalu diberi kemudahan menyelesaikan suatu permasalahan.

Inspektur Tartib Goenawan menambahkan, selanjutnya Pemkot Probolinggo akan menginventarisasi aset-aset yang masih dalam penguasaan pihak lain. 

“Akan kami komunikasikan lagi dengan kejaksaan kalau memang diketahui ada pihak (yang menguasai aset pemkot) seperti itu,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bilhaq Nazal

Editor

Dede Nana