free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diprediksi Membaik, Legislatif Minta Pemkot Malang Maksimalkan Target PAD 2021

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Yunan Helmy

18 - Oct - 2020, 21:01

Placeholder
Sidang paripurna di gedung DPRD Kota Malang beberapa saat lalu. (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Kondisi perekonomian yang memburuk lantaran pandemi covid-19 diprediksi membaik tahun depan. Untuk itu, DPRD Kota Malang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memaksimalkan kajian berkaitan dengan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 mendatang.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menyampaikan, untuk meningkatkan PAD, Pemkot Malang perlu memperbanyak kajian tentang analisis potensi pendapatan asli daerah. Sehingga Pemkot Malang dapat mememliki terobosan-terobosan melalui kebijakan dan program yang dibuat dalam meningkatkan PAD.

Baca Juga : Lagi-Lagi Macet Dikeluhkan, Dewan Kembali Usul Pembangunan Jalan Baru

"Dan target yang ditetapkan tentu bisa ditetapkan secara rasional berdasarkan analisis potensi pendapatan dan kebijakan yang kreatif dan inovatif," katanya.

Fuad juga berharap agar pada 2021 mendatang, Pemkot Malang merancang kebijakan baru yang dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi di Kota Pendidikan ini. Baik dalam sektor pariwisata, perdagangan dan jasa, hingga sektor kuliner. Apalagi, Kota Malang memiliki potensi yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Eko Herdiyanto. Dia minta agar penetapan target PAD Kota Malang 2021 tidak hanya berdasarkan asumsi, melainkan juga didukung dengan penyediaan data serta kajian yang lengkap. Sehingga, bisa ditarik rumusan strategi baru melalui inovasi yang konkret dalam mencapai PAD.

"Kami mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah agar tidak sekadar copy paste atau estimasi  dan tidak dirumuskan berdasarkan data dan kendala serta hanya diukur berdasarkan kemampuan kinerja. Mengingat bahwa konsep kinerja ASN saat ini sudah bukan lagi yang konservatif," ucapnya.

Lebih jauh dia menyampaikan, dewan sangat mendukung pemberian insentif kepada para ASN apabila memang dibarengi dengan sistem kinerja yang maksimal. Eko mengingatkan bahwa insentif yang tinggi  harus diimbangi dengan produktivitas kinerja. Tentunya juga tidak menyalahi aturan yang dibuat.

Baca Juga : Tunjukkan Tren Positif, Bapenda Kota Malang Terus Petakan Potensi Pendapatan Sektor Pajak

"Dan kami sepakat dengan penetapan target yang disesuaikan dengan kondisi yang terdampak pandemi covid-19. Namun setiap kinerja harus dimaksimalkan dan tidak asal kerja,," katanya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy