free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

MUI Akan Usulkan Fatwa Masa Jabatan Presiden Mendatang 7-8 Tahun Satu Periode

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

19 - Oct - 2020, 20:31

Loading Placeholder
Ketua Fatwa MUI Hasanuddin AF (Foto: CNN)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberikan usulan terkait masa jabatan presiden.  Rencana usul itu disampaikan oleh Ketua Fatwa MUI Hasanuddin AF.

Ia mengatakan  pihaknya akan menguslkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode.  Sehingga nantinya tidak bisa dipilih lagi pada periode berikutnya.  

Baca Juga : Projo Banyuwangi Dukung Paslon Ipuk-H Sugirah

Usulan itu nantinya akan disampaikan dan dibahas bersama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang akan digelar pada 25-28 November 2020. "Usulan begini, jabatan presiden masa baktinya taruhlah 7-8 tahun. Jadi, ditambah tapi sekali saja gitu," kata Hasanuddin.

Lebih lanut ia menjelaskan usulan itu dilatarbelakangi  banyaknya gesekan di masyarakat dan ketidakadilan bagi pasangan calon yang berlaga dalam pemilihan umum presiden (pilpres).   Pasalnya, potensi dalam penyalahgunaan wewenang oleh calon presiden petahana sangat besar terjadi bila memutuskan untuk maju kembali pada periode selanjutnya.  

"Kadang-kadang potensi menggunakan kekuasaan, keuangan dan sebagainya. Itu mudaratnya," ujarnya.

Di sisi lain, Hasanuddin mengklaim masa jabatan presiden hanya satu periode dengan masa bakti 7-8 tahun tak banyak mudaratnya lantaran tak ada kontestan petahana yang kembali maju di pilpres selanjutnya.  Meski begitu, dia menyatakan usulan-usulan fatwa ini sedang dipilih dan dikaji oleh tim dari MUI.  

Nantinya usulan fatwa yang menjadi prioritas akan dibawa ke Munas MUI untuk dibahas lebih lanjut.  

Baca Juga : Tengku Zul Hadiahi Kaus ke Rival Mantu Jokowi, Bertuliskan Sindiran pada Rezim Penguasa

Sebagai informasi, sebelumnya usulan masa jabatan presiden 7-8 tahuan pernah disampaikan oleh oleh politikus PPP Saifullah Tamliha.  Kala itu Tamliha menyatakan bahwa masa jabatan satu periode dengan waktu delapan tahun bisa membuat presiden menyelesaikan semua janji dan program yang disampaikan dalam visi dan misi saat pilpres.  

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---