Aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja akan kembali digelar di Kota Malang pada Selasa (20/10/2020) besok. Dari surat pemberitahuan aksi yang beredar, setidaknya ada tiga ribu massa yang akan turun ke jalan dan melakukan aksi di kawasan perempatan Rajabali dan Gedung DPRD Kota Malang.
Pemberitahuan aksi itu sebelumnya juga telah dibenarkan Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Leonardus Harapantua Simarmata Permata yang menyebut jika kepolisian telah melakukan komunikasi dengan pihak DPRD Kota Malang berkaitan dengan rencana aksi tersebut.
Baca Juga : Home Industri Makanan Ringan di Wajak Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
"Dan kami sudah persiapkan semua antisipasi dan komunikasi dengan pihak DPRD Kota Malang," katanya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan jika legislatif selalu siap menerima aspirasi masyarakat. Jika kondisinya tertib dan tidak terjadi kerusuhan seperti aksi sebelumnya, maka ia berencana untuk menemui massa aksi.
"Kami pasti ada di kantor, apabila kondisinya sangat memungkinkan kami akan berdialog dan bertemu langsung dengan massa," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan jika proses pengamanan selama aksi berlangsung sepenuhnya diserahkan kepada pihak TNI-POLRI. Mengingat, dalam aksi pertama yang dilaksanakan pada Kamis (8/10/2020) lalu telah berakhir dengan kerusuhan.
Dia pun berharap agar aksi besok bisa berlangsung tertib, damai, dan kondusif. Selain itu, agar massa juga diharapkan tetap menjaga keamanan selama aksi berlangsung dan tidak menganggu ketertiban umum. Sehingga, setiap aspirasi bisa tersampaikan dengan benar dan didengar.
"Kami harap tidak lagi anarkis. Kami pasti siap bertemu dengan massa dan berdialog bersama," jelasnya.
Baca Juga : Berawal dari Adu Pandang, Warga Kedawung Kota Malang Disabet Celurit
Sementara itu, dalam aksi pertama yang digelar pada Kamis (8/10/2020) lalu, sempat terjadi kerusuhan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum. Beberapa kendaraan dinas hingga bangunan di DPRD Kota Malang mengalami kerusakan pasca insiden tersebut.
Diantaranya adalah pos satpam DPRD Kota Malang hingga kaca di pintu utama gedung yang pecah berserakan. Dari pantauan MalangTIMES, pada hari ini, Senin (19/10/2020) terlihat kaca-kaca di pintu utama gedung rakyat tersebut sudah dibenahi. Kaca-kaca yang pecah digantikan dengan kaca baru.
Tuntutan dalam aksi yang digelar tersebut adalah untuk membatalkan omnibus law cipta kerja. Karena undang-undang yang baru saja disahkan itu dinilai sangat menindas masyarakat. Berbagai penolakan terhadap UU Cipta Kerja itupun masih terus bergulir hingga saat ini. Masyarakat yang menolak terus mendesak agar Omnibus Law Cipta Kerja tersebut dibatalkan.