free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Banyak Perlintasan KA di Tulungagung tanpa Palang Pintu, Resiko Kecelakaan Tinggi

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

16 - Oct - 2020, 03:38

Placeholder
Salah satu relawan menjaga perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Pulosari Kecamatan Ngunut / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Resiko kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Tulungagung masih tinggi. Pasalnya, dari total 39 perlintasan sebidang, hanya 15 perlintasan kereta api yang dilengkapi palang pintu.

"Perlintasan yang dijaga pihak PT Kereta api sendiri ada sekitar 15 perlintasan," kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga : Perokok Lebih Rentan Terserang Covid-19, Dinkes Kota Yogyakarta Sosialisasikan Perda KTR

Rinciannya, dari 24 perlintasan KA yang tidak memliki palang pintu ada 18 perlintasan kereta api. Ada lagi, tidak dijaga namun dilengkapi rambu lalu lintas, ada 4 perlintasan Underpass, 2 perlintasan yang memiliki palang pintu dan tidak memiliki Early Warning System atau EWS.

"Resiko kecelakaan antara kereta api dengan pengguna jalan lainnya masih tinggi karena minimnya perlintasan yang dilengkapi palang pintu perlintasan," ujarnya.

Pihak PT KAI Daop 7 Madiun menurut Ixfan telah mengusulkan kepada Pemerintah provinsi Jawa Timur dan Pemkab Tulungagung supaya perlintasan kereta api sebidang diberikan palang pintu perlintasan atau pun ditutup.

Menurut Jarmani, kepala bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung untuk jalur Kabupaten yang merupakan jalur perlintasan daerah tidak boleh membuat palang pintu. "Selain mahal, pengamanan bagaimana dan pengamanan serta aturannya yang jelas," kata Jarmani.

Baca Juga : Terlihat Tidur Nyenyak, Pelanggan Warkop di Tulungagung Ternyata Tak Bangun Selamanya

Untuk itu, dirinya masih perlu menggodok aturan namun hal ini masih banyak pertimbangan lainnya. "Untuk sebidang atau jalan-jalan kecil, untuk menutup perlintasan harus sosialisasi dulu. Kita tau, masyarakat pasti banyak yang menolak, ada arahan untuk di marger," jelasnya.

Seperti diketahui, kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu masih cukup sering terjadi. Terakhir, kecelakaan terjadi di desa Pulosari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung beberapa waktu lalu. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya