free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Bupati Tulungagung Tanda Tangani Permohonan Tolak UU Cipta Kerja

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

15 - Oct - 2020, 23:34

Loading Placeholder
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menunjukkan permohonan penolakan UU Cipta Kerja yang diajukan mahasiswa. (foto : Joko Pramono/Jatim Times)

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyetujui permohonan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diajukan mahasiswa, Kamis (15/10/20).

Permohonan penolakan ini dituangkan dalam surat permohonan penolakan yang diberikan mahasiswa kepada Maryoto. Nantinya, surat permohonan ini akan diberikan kepada gubernur Jatim untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga : Wali Kota Yogyakarta: Terpapar Covid-19 Bukan Aib

“Memohon kepada Bapak Presiden, situasi daerah yang sudah ramai ini tentu saja kami tindak lanjuti,” kata Maryoto. Dalam permohonan ini, bupati meminta kepada presiden untuk menindaklanjuti aspirasi daerah.

Disinggung tentang draf UU Cipta Kerja, Maryoto mengaku belum tahu dan menerima draf tersebut.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa Tulungagung Bagus Prasetiawan mengapresiasi tindakan bupati yang mendukung perjuangan mereka menolak UU Cipta Kerja. “Kami bersyukur. Itu berarti masih ada pejabat yang masih memikirkan nasib warga Tulungagung,” ujarnya.

Isi  tuntutan yang diajukan kepada bupati adalah berupa permohonan penolakan atau penangguhan terhadap UU Cipta Kerja. Penangguhan dapat dilakukan dengan pengeluaran perppu (peraturan pemerintah pengganti UU) oleh presiden. “Penangguhan dalam artian diundangkannya UU Cipta Kerja,” kata Bagus.

Baca Juga : Kopri PMII Sumenep Kecam Pelaku Tindakan Persekusi pada Kadernya

Disinggung tentang anjuran untuk melakukan judicial review terhadap UU ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya masih bingung UU mana yang akan di-judicial review. Pasalnya, saat ini beredar 3 draf  UU Cipta Kerja.

“Ada beberapa draf. Untuk melakukan judicial review, tidak mungkin. Karena draf yang dikonfirmasi oleh DPR RI pun belum ada. Yang diajukan sebagai judicial review yang mana?” ucap Bagus.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---