Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Warga Keluhkan Rumahnya Retak Lantaran Pembangunan RS BRI, Komisi C DPRD Tinjau Lokasi

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Oct - 2020, 11:55

Placeholder
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang saat meninjau langsung proses pembangunan RS BRI di Jl. Mayjend Panjaitan atau Betek (Komisi C DPRD Kota Malang for MalangTIMES).

Warga Kelurahan Penanggungan Kota Malang kembali melontarkan protes atas pembangunan rumah sakit di Jl. Mayjend Panjaitan atau Betek. Perwakilan warga RW 5 yang merasa terdampak atas proses pembangunan itu pun memilih membuat aduan kepada Komisi C DPRD Kota Malang.

Merespons aduan yang masuk, Komisi C DPRD Kota Malang pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus meninjau proses pembangunan Rumah Sakit BRI tersebut, Kamis (15/10/2020). Karena sebelumnya, beberapa warga mengeluh sangat terganggu.

Baca Juga : Polisi Tak Pasang Kawat Berduri, Fasilitas Gedung DPRD yang Dirusak Belum Dibenahi

Bahkan, dinding rumah mereka mengalami keretakan yang diduga kuat lantaran aktivitas pembangunan RS BRI yang pengelolaannya menggandeng Yayasan Kesejahteraan Pekerja (YKP) BRI dan Dana Pensiun BRI tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menyampaikan, perwakilan warga yang mengadu menyampaikan jika mereka merasa kebisingan dengan aktivitas pembangunan RS BRI tersebut. Bahkan beberapa memilih mengungsi di rumah kerabat atau kawasan lain untuk menghindari kebisingan.

"Dari aduan yang masuk, hari ini kami konfirmasi langsung ke manajemen rumah sakit dan tinjau lapangan," kata Fathol.

Dari hasil tinjauan lapangan tersebut, menurutnya semua proses yang dilakukan untuk proses pembangunan RS sejak awal sudah melibatkan warga hingga sosialisasi terhadap warga. Termasuk di antaranya adalah kompensasi terhadap warga terdampak.

Menurutnya, warga terdampak sebelumnya mendapat kompensasi senilai Rp 4 Juta. Kemudian untuk izin lingkungan hingga IMB juga telah dipenuhi. Meski begitu, Dewan tetap meminta pihak manajemen memberikan bukti perizinan hingga pekan depan.

"Kalau sampai belum dikirimkan juga, berarti mereka membohongi kami," tegas politisi PKB itu.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menambahkan, salah satu tuntutan warga adalah melakukan relokasi terhadap warga yang terdampak proses pembangunan. Pihak manajemen Rumah Sakit menurutnya juga telah sepakat dengan tuntutan tersebut.

"Siapa saja yang setuju direlokasi juga masih didata," tambahnya.

Dia berharap, dalam pekan ini warga dan manajemen dengan difasilitasi kelurahan untuk segera menyelesaikan polemik tersebut. Sehingga, manajemen diminta untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan.

"Setelah semuanya selesai, baru bisa dilanjutkan proses pembangunannya," imbuh Fuad.

Baca Juga : Mobil Berpenumpang Bayi 9 Bulan Ditabrak Kereta, Terlempar ke Semak-Semak

 

Meskipun izin pembangunan rumah sakit tersebut telah diberikan dan tidak ada masalah sama sekali, Fuad meminta agar manajemen tetap mendengarkan keluhan yang disampaikan warga sekitar yang terdampak proses pembangunan.

"Agar semuanya sama-sama enaknya," terangnya lagi.

Sementara itu, pihak manajemen RS BRI enggan memberikan konfirmasi dan meminta Lurah Penanggungan untuk mewakilinya. Lurah Penanggungan, Yuyun Nanik Ekowati menjelaskan, mediasi antara warga terdampak dengan manajemen rumah sakit sudah sangat sering dilakukan. Dalam berita acara yang dibuat, warga dan manajemen telah menyepakati beberapa poin.

"Bahkan saat dulu izin belum keluar, kami sudah wanti-wanti untuk tidak melakukan pembangunan dulu," jelasnya.

Hanya saja, menurutnya memang ada beberapa warga yang masih keberatan dengan proses pembangunan rumah sakit tersebut. Sehingga, warga yang masih merasa keberatan akan dicarikan jalan keluar yang tepat. Sehingga warga bisa tetap menjalankan aktivitas tanpa merasa dirugikan ataupun terganggu dengan proses pembangunan RS BRI tersebut.

Sebelumnya, Koordinator warga, Agus Rachmadi menyebutkan jika ada sekitar 10 KK terdampak dalam proses pembangunan RS BRI tersebut. Karena pembangunan RS tersebut dinilai tidak meminta persetujuan terlebih dulu kepada warga terdampak.

"Kami akhirnya meminta dewan untuk tindak lanjut," katanya.

Warga terdampak menurutnya juga meminta agar proses pembangunan di RS BRI tersebut dihentikan untuk sementara. Sehingga, pembangunan bisa kembali dilanjutkan apabila sudah tidak ada permasalahan lagi dengan masyarakat sekitar.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni