Puluhan anak di bawah umur yang ditengarai bakal mengikuti demo susulan menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar gedung DPRD Kota Malang diamankan polisi, Selasa (13/10/2020). Total ada 36 anak yang diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Malang Kota. Mereka berusia antara 14 tahun hingga 17 tahun.
Mereka ditangkap petugas saat dilakukan penyisiran di sekitar kawasan Balai Kota Malang dan gedung DPRD kota Malang bersamaan dengan berlangsungnya aksi damai ormas yang mengecam aksi anarkistis oleh demonstran yang menolak UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga : LSM GGAA Bela Sikap Polisi saat Pukul Mundur Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Malang
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan dilakukan pengamanan pada puluhan anak. Mereka diamankan saat berkumpul dan diperiksa di Handphone akan mengikuti demo susulan tolak Undang-Undang Cipta Kerja. "Anak-anak ini berkumpul dan akan ikut demo, ada juga yang pernah ikut di tanggal 8 Oktober 2020," jelasnya.
Mereka datang ke lokasi setelah mendapat ajakan dan juga terdapat inisiatif dari masing-masing anak. Ada yang berada di lokasi depan stasiun dan ada juga yang berada di lokasi sekitaran hotel yang ada di kawasan Balai kota.
Lanjutnya, 36 anak ini kemudian dilakukan pemeriksaan apakah terlibat dengan aksi kerusuhan saat demonstrasi lalu atau tidak, dan kemudian akan dipanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan karena mereka masih di bawah umur. "Untuk temuan senjata tajam nihil, tapi beberapa hp yang kita amankan ada ajakan-ajakan dari anak-anak yang kita amankan," bebernya.
Setelah diamankan Mapolresta Malang Kota, anak-anak yang masih berusia mulai dari 14 tahun hingga 17 tahun tersebut kemudian dilakukan Rapid Test untuk antisipasi Covid-19. Namun untuk hasilnya belum keluar. "Kalau untuk mereka domisili ada yang Kabupaten dan ada juga yang di Kota Malang," paparnya.
Sementara itu, sampai saat ini 36 anak tersebut masih berada di Polresta Malang Kota menjalani pemeriksaan lebih lanjut sembari menunggu orang tua.
Salah satu anak berinisial DN dari Lesanpuro mengaku saat itu diajak berkumpul bersama temannya untuk belajar kelompok. Namun ketika berkumpul di kawasan stasiun ia kemudian diamankan oleh petugas kepolisian. "Ya diajak teman mau belajar kelompok. Setelah itu saya sempat pulang dulu, pas balik lagi sudah ada polisi," bebernya.
Selain DN, ada juga salah satu anak yang terjaring pengamanan, namun menolak menyebutkan namanya, jika ia datang ke lokasi atas ajakan temannya untuk menyaksikan demo. “Cuma mau lihat demo,” pungkasnya.
Baca Juga : Penyalur TKI Ilegal DPO Kejari Karanganyar Diamankan Inteljen Kejari Kota Malang
Sementara itu, rencana aksi demo susulan terkait penolakan UU Cipta Kerja, yang kabarnya direncanakan hari ini di depan Gedung DPRD Kota Malang, urung digelar. Personel gabungan yang telah bersiaga sejak pagi pun akhirnya kembali ke markas masing-masing.
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, membenarkan jika aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja batal. Namun yang untuk unjuk rasa dari ormas Malang Bersatu dengan aksi damai digelar dengan tertib.
Namun meskipun, personel gabungan kembali ke markas, kesiapsiagaan anggota tetap dalam posisi Standby. Sehingga sewaktu-waktu terdapat gerakan atau indikasi aksi, personil akan langsung turun.
"Kita tetap siap. Tapi hingga saat ini belum ada pemberitahuan lagi untuk aksi unjuk rasa (besok). Setelah ini tentunya akan kita lakukan analisa dan evaluasi (Anev)," paparnya.