free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Semenjak Ditangani Kemenag, Baru Ada 10 UMKM Kota Batu Mendaftar Sertifikasi Halal

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Oct - 2020, 23:32

Placeholder
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama wakilnya Punjul Santoso saat melihat produk UMKM dalam Oktober Fair di Jatim Park 3 (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

Hingga saat ini belum ada Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki sertifikat halal sejak di bawah kepengurusan Kemenag Kota Batu. Baru ada 10 produk UMKM yang sudah melakukan proses pendaftaran agar mendapatkan sertifikat halal tersebut.

“Sejak sertifikasi halal diurus oleh Kemenag Kota Batu, baru 10 UMKM yang saat ini sudah dalam tahap pendaftaran,” ujar Kepala Kemenag Kota Batu, Nawawi.

Baca Juga : Bila Ada Tempat Uji Kir Kota Batu, Bisa Sumbang Retribusi Capai Rp 1,4 Miliar

Ia mengatakan, dalam penerbitan sertifikat halal itu melibatkan auditor produk dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI serta perguruan tinggi terdekat. Untuk tahapan prosesnya berada di bawah kendali Kemenag Provinsi Jawa Timur. 

“Sedangkan untuk domain penerbitan sertifikat halal berada di tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag,” imbuhnya. 

Untuk mendapatkan sertifikat halal lanjutnya, prosesnya mulai dari survey lapangan oleh petugas langsung ke tempat UMKM tersebut. Kemudian di sana petugas memberikan penilaian terkait dengan kebersihannya hingga bahan dan pengemasan produk.

“Terkait dengan penilainya tidak begitu ketat, yang jelas sesuai dengan syariat Islam. Lalu jika dibandingkan dengan proses pengurusan sebelum di bawah Kemenag jauh lebih lama,” terang Nawawi.

Menurutnya pada Agustus lalu, pihaknya sudah memberikan edukasi terkait sertifikasi halal kepada 20 UMKM di Kota Batu. Nawawi pun terus mengimbau agar pelaku usaha bisa mendaftarkan produknya.

Baca Juga : BLT Bagi UMKM Diperpanjang, Diskopindag Kota Malang Target Seribu UMKM Terdaftar

Agar bisa mendapatkan sertifikasi halal itu pelaku usaha bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Kota Batu. Dengan syarat memiliki legalitas atau badan hukum terkait usahanya.

“Kami terus berupaya supaya pelaku usaha UMKM ini bisa punya sertifikat halal. Dan kami targetkan sebanyak-banyaknya. Apalagi pihak kami  menggandeng Dinas Pariwisata Kota Batu untuk menjadi kota halal,” tutupnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni