free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

13 - Oct - 2020, 15:45

Placeholder
Syahganda Nainggolan (Politik - Rmol.id)

Kabar mengejutkan datang dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). 

Salah satu petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan, ditangkap polisi.  Di KAMI, Syahganda menjabat sebagai sekretaris komite eksekutif.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ayhmad Yani.  "Benar," ujar Yani singkat.  

Baca Juga : Polisi Intimidasi Wartawan saat Rekam Pengamanan Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Malang

Yani lantas mengatakan bahwa Syahganda ditangkap pada Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Syahganda ditangkap  polisi untuk dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.  

Lantas apa yang sebenarnya terjadi? Dari informasi yang beredar, Syahganda ditangkap lantaran dugaan menyebar berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat.  

Informasi tersebut didapat dari rekannya, yakni Gatot Nurmantyo, melalui surat penangkapan Syaganda yang beredar luas.  Di dalam surat bernomor SP.Kap/165/X/2020/Dittipidsiber itu, disebutkan bahwa penangkapan Syahganda atas laporan polisi nomor LP/B/0580/X/2020/Bareskrim tanggal 12 Oktober 2020.

"Dilakukan pemeriksaan karena diduga keras telah melakukan tindakan pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong,” tulis surat penangkapan itu.

Baca Juga : Puluhan Mahasiswa Digelandang Polisi, Ini Sikap Kampus-kampus di Kota Malang

Saat penangkapan, Syahganda tidak didampingi oleh kuasa hukum.  Kendati demikian, Yani mengatakan KAMI telah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam kasus tersebut. 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy