Pasangan suami istri (pasutri) Romdan-Rajemah, akhirnya bisa tersenyum bahagia setelah Pemerintah Desa (Pemdes) Paspan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, memberikan rapelan dana bantuan sosial selama 3 (tiga) bulan pada akhir September 2020 lalu.
Menurut Rizal Pahlevi, Kepala Desa (Kades) Paspan, program bantuan sosial dari pemerintah, mulai Bantuan Pangan Non Tunai (PBNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan sosial lain memang diperuntukkan membantu warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Baca Juga : Aliansi Malang Melawan dan LBH Sayangkan Tindakan Represif Polisi saat Amankan 129 Pendemo
Pasutri Romdan-Rajemah yang tinggal di Dusun Krajan 003/001, Desa Paspan, masuk dalam program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Kami berupaya maksimal melakukan pendataan dengan teliti dan hati-hati agar semua warga yang memang berhak bisa mendapatkan bantuan yang memang menjadi hak mereka,” jelas Rizal.
Rizal menuturkan, dalam penyerahan dana bantuan sosial bagi warga desanya karena sebagian aparat desa ada yang sakit maka dia turun langsung dan melakukan sendiri pemotretan pada semua penerima bantuan untuk dokumentasi dan bahan pembuatan laporan penggunaan DD di wilayahnya.
Selanjutnya dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan perekonomian di wilayahnya, pemerintah desa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dinas/instansi yang terkait di Banyuwangi. Serta melakukan lobi kepada anggota dewan di kabupaten, provinsi maupun pusat yang diharapkan bisa membantu masyarakat desa.
Sementara Pasutri Romdan-Rajemah ditemui di rumahnya, mengaku senang dan bahagia setelah mendapatkan bantuan dana yang dirasakan sangat bermanfaat dan membantu kehidupan keluarganya dalam situasi dan kondisi yang sulit seperti saat ini.
Baca Juga : Anggaran Covid-19 Dinilai Tak Transparan, PMII Geruduk Kantor Pemkab Banyuwangi
”Awalnya kami menyangka akan mendapatkan bantuan beras dan uang tunai. Setelah ada penjelasan dari Pak Kades kami menjadi paham,”ujar Rajemah.