free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kalah Bersaing Soal Asmara dengan Karyawan Dealer, Pria Bertato di Jember Hunuskan Pisau

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Oct - 2020, 00:41

Placeholder
Edo Emiliano Diaz pelaku penusukan yang sudah diamankan di Mapolsek Balung (foto: istimewa/ Jatim TIMES)

Edo Emiliano Diaz (23) Desa Balung Lor Kecamatan Balung Jember harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh Rudi (25) warga Bangsalsari yang juga karyawan dealer sepeda motor Honda di Balung.

Rudi melaporkan Edo ke Polsek Balung, lantaran dirinya ditusuk oleh pelaku yang tak lain adalah pesaingnya dalam urusan asmara memperebutkan hati Bunga (bukan nama sebenarnya) saat berusaha menghindar serangan pelaku yang sudah kalap karena cemburu buta.

Baca Juga : Foto Vulgarnya Dijadikan Status, Bidan di Jember Lapor Polisi

“Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban, saksi di lokasi kejadian, yang tidak lain adalah pacar korban, upaya penusukan yang dilakukan pelaku dikarenakan cemburu buta,” ujar Kapolsek Balung AKP. Sunarto Senin (12/10/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, peristiwa penusukan ini sendiri terjadi pada Jumat (9/10/2020) lalu, di mana pelaku mendatangi tempat kos korban yang ada di kawasan kosan Surabayan Desa Balung Lor Kecamatan Balung.

Saat pelaku mengetuk pintu kamar kos, pelaku melihat Bunga yang selama ini menjadi rebutan antara pelaku dan korban sedang membukakan pintu, melihat hal ini, pelaku semakin kalap dan langsung masuk mencari korban sambil menghunuskan pisau.

“Sesuai keterangan saksi, saat bertemu korban, pelaku berusaha menusuk perut korban, namun berhasil dirangkis oleh korban, dan mengenai tangan korban, sedangkan pacar korban yang juga saksi dalam peristiwa ini berusaha melerai dengan menarik kaos pelaku, agar korban bisa menyelamatkan diri,” ujar Kapolsek.

Baca Juga : Usai Mahasiswa-Buruh, Giliran Ormas yang akan Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Atas kejadian tersebut, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendekam di tahanan Mapolsek Balung untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni