Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengakuan Panitia Hajatan Mewah Kepala Kemenag Jombang yang Langgar Prokes

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Oct - 2020, 16:45

Placeholder
Salah satu panitia hajatan Kepala Kemenag Jombang, Emy Chulaimi saat diwawancarai. (Foto: Adi Rosul/ JombangTIMES)

Kepala Kantor Kemenag Jombang Taufiq Abdul Jalil menggelar hajatan mewah di tengah pandemi covid-19, telah disanksi Satpol PP Jombang karena melanggar protokol kesehatan. Pelanggar Prokes itu pun diakui oleh panitia hajatan. Seperti apa?

Taufiq menggelar hajatan pernikahan putrinya di Ballroom salah satu hotel ternama di Jombang pada Minggu (4/10). Hajatan mewah itu berlangsung sejak pukul 09.00-15.00 WIB.

Baca Juga : Warga Jombang Ramai Berburu 'Harta Karun' Uang Kuno di Persawahan

Pada resepsi itu, seluruh panitia melengkapi diri dengan masker, face shield dan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta melakukan pengecekan suhu tubuh bagi para tamu. Namun, tidak semua protokol kesehatan diterapkan oleh penyelenggara hajatan.

Seperti dalam video yang diterima JatimTIMES, masih terlihat kerumunan di dalam gedung dan terlihat banyak orang yang mengabaikan physical distancing. Beberapa foto yang ada, juga menunjukkan tamu undangan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berfoto dengan pengantin dan keluarga mempelai.

Menanggapi hal itu, salah satu panitia hajatan, Emy Chulaimi mengungkapkan, panitia sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan di lokasi. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker, Thermo Gun, hand sanitizer hingga pamflet imbauan prokes.

Namun, kondisi di dalam gedung tidak bisa dikontrol dengan datangnya tamu di luar daftar tamu undangan. Karena itu, terjadi kerumunan saat resepsi pernikahan berlangsung.

"Di hajatan Kepala Kemenag Jombang, kita yang dilibatkan sudah berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin menerapkan protokol kesehatan. Ternyata memang tamu yang hadir itu kebanyakan tamu yang tidak diundang. Beliau ini temannya banyak, dan juga sebagai ketua alumni Pondok Bahrul Ulum. Itu lah mungkin terjadi over load," ujarnya saat diwawancarai di Kantor Kemenag Jombang, Jalan Pattimura, Kecamatan Jombang, Senin (12/10).

Emy mengakui, terjadi over load tamu undangan di hajatan pernikahan yang digelar oleh Kepala Kemenag Jombang itu. Dari 600 undangan, tamu yang tidak diundang hadir sejumlah 900 orang.

"Dari undangan dengan yang datang (ke hajatan pernikahan, red) itu mencapai 900 orang over load-nya. Undangannya hanya 600. Tapi kan beliau temannya banyak, sebagai ketua alumni Pondok Bahrul Ulum. Jadi ya tidak bisa dihindari ketika kedatangan tamu-tamu seperti itu," terang pria yang menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Jombang tersebut.

Baca Juga : Pemotor di Jombang Tewas Usai Tabrak Bagian Depan Truk di Jalan Raya

Emy juga mengakui bahwa terjadi kerumunan di dalam gedung. Kerumunan yang terjadi tersebut berujung ke pelanggaran protokol kesehatan.

"Di dalam selama ada pantauan dari teman-teman, ketika terjadi kerumunan kita terus menegur untuk mengingat. Tetapi ya terkadang ada sisi kelemahan. Kita sudah maksimal, tapi ya masih ada saja yang kurang maksimal," tandasnya.

Hajatan pernikahan putri Kepala Kemenag Jombang ini terbukti melanggar protokol kesehatan. Hal tersebut berujung sanksi yang diberikan oleh Satpol PP Jombang ke Taufiq.

Satpol PP memberikan sanksi terhadap Taufiq sesuai dengan Pasal 10 huruf (b) Perbup 57 Tahun 2020. Sanksi yang diberikan berupa sanksi denda administratif sejumlah Rp 300 ribu.

"Jadi terkait dengan kegiatan yang di Hotel Yusro kemarin, kita sudah memberikan tindakan yaitu dengan memberikan sanksi administratif berupa denda Rp 300 ribu kepada penyelenggara. Yaitu Kepala Kemenag Jombang," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Jombang Haris Aminuddin.(*)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni