Sebuah sebaran kertas bertuliskan 'Swarane Wong Pasar' yang dibuat oleh Himpunan Pedagang Pasar (HPP) tertempel di setiap sudut Pasar Besar Kota Batu. Sebaran kertas itu bertuliskan tentang suara warga pasar yang menolak untuk dilakukan relokasi dan Detailed Engineering Design (DES) revitalisasi Pasar Besar Kota Batu yang rencananya bakal dilakukan pada tahun 2021 mendatang.
Sebaran itu bertuliskan, Swarane Wong Pasar (Suaranya Orang Pasar)
Pedagang dapat menerima revitalisasi Pasar Batu
Tapi nyuwun (minta) ngapunten (maaf) nggeh...
Detail Enginering Desain (DED) atau denah pembangunan pasar yang disosialisasikan saat ini DITOLAK
Karena bersikukuh (tertutup) dan menutup diri dari aspirasi pedagang
Mengabaikan saran dan pendapat dari pedagang
Pedagang dipaksa untuk kalah dan mengalah dengan kata-kata "Lahan pasar adalah milik Pemerintah Kota Batu, bukan milik pedagang", jadi pedagang harus menurut apapun putusan Pemerintah "kalau tidak mau".
Dengan ditolaknya DED maka pedagang, menolak di replikasi demi kebaikan bersama
Baca Juga : Polisi Intimidasi Wartawan saat Rekam Pengamanan Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Malang
Kito (kita) sumanggaaken (mempersilahkan) membuat DED baru yang mengakomodasi saran, pendapat dan keterlibatan pedagang dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan Pasar Batu.
Dengan satu semangat
Terciptanya pembangunan Pasar Batu yang dapat disambut oleh pedagang dengan penuh suka cita (gembira), bahagia, rasa syukur dan penuh harapan akan masa depan terhadap Pasar Batu. Tanpa harus ngapunten sak derengipun timbul demo besar-besaran dari pedagang karena merasa dirugikan tempat usahanya, tidak diperhatikan pendapat-pendapatnya dan tidak diakomodasi aspirasinya.
Wakil Ketua HPP Kota Batu Johan Bambang Irawan, mengatakan, dibuatnya sebaran itu lantaran permintaan dari warga pasar terkait kejelasan anggaran dari revitalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) yang dirasa masih belum jelas. Karena dikhawatirkan saat anggaran tidak sesuai dengan awal sejumlah Rp 200 miliar ditakutkan harus merubah desain.
Baca Juga : 95 Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta Diamankan, 4 Ditetapkan Tersangka
“Kejelasan APBN tahun berapa dan berapa alokasinya juga masih belum jelas. Kita khawatir ketika alokasinya mengecil dan akhirnya harus merubah desain lagi. Karena secara nasional semua anggaran terfokus buat pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya, Sabtu (10/10/2020).
Kemudian yang dirasa mengecewakan terkait dengan setiap proses perkembangan perencanaannya. Di mana, Pemkot Batu tidak pernah melibatkan perwakilan pedagang.
“Padahal janji awal sosialisasi tahapan, pedagang selalu diikutkan, ternyata tidak,” ujarnya.
Johan melanjutkan, untuk tahap studi banding dan uji amdal juga belum dilaksanakan. "Tiba-tiba sudah muncul DED dan di situ tidak menampung aspirasi pedagang sedikitpun,” imbuhnya.
Menurutnya juga terdapat DED yang dirasa meng-clusterkan pedagang. Hal ini ditakutkan nantinya akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
"DED versi Pemkot yang meng-cluster-kan pedagang sangat tidak bisa kami terima. Itu kita anggap akan menimbulkan persoalan-persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, rencananya Pemkot Batu akan melakukan revitalisasi Pasar Besar Kota Batu pada awal tahun 2021 mendatang. Dengan menggunakan anggaran dari APBN senilai Rp 200 miliar. Hanya saja, syaratnya kawasan Pasar Kota Batu itu harus rata dulu dengan tanah. Sehingga relokasi harus dilakukan. dan pedagang rencananya akan dipindah di kawasan Stadion Brantas Kota Batu.